RUANG.NEWS MAKASSAR — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) merombak susunan anggotanya di sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD).
Dalam perubahan tersebut, dr. Fadli Ananda tetap menjalankan tugas sebagai anggota Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Perubahan susunan anggota fraksi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu (26/8) malam.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu membacakan surat Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nomor 42/F-PDI Perjuangan/8/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 tentang perubahan susunan anggota fraksi dalam komisi.
“Di momen rapat paripurna ini saya juga menyampaikan surat dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nomor 42/F-PDI Perjuangan/8/2026 tanggal 19 Agustus 2026 perihal perubahan susunan anggota fraksi dalam komisi,” kata Cicu saat membacakan surat tersebut.
Berdasarkan surat itu, Fraksi PDI Perjuangan menggeser empat anggotanya ke komisi berbeda. Sementara itu, dua anggota lainnya tetap menjalankan tugas di komisi masing-masing.
Berikut perubahan susunan anggota Fraksi PDI Perjuangan di komisi DPRD Sulsel, Esra Lamban: dari Komisi D ke Komisi A yang membidangi pemerintahan, Rahmat Muhayang: dari Komisi B ke Komisi C yang membidangi keuangan.
Anzar Zainal Bate: dari Komisi C ke Komisi B yang membidangi ekonomi, Andi Putra Batara Lantara: dari Komisi A ke Komisi D yang membidangi pembangunan, Alimuddin: tetap bertugas di Komisi B yang membidangi ekonomi, dr. Fadli Ananda: tetap bertugas di Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Cicu Sebut Penyegaran Komisi Hal Wajar
Cicu menilai penyegaran susunan anggota komisi merupakan bagian dari dinamika kerja DPRD.
Menurutnya, perpindahan komisi dapat memberikan pengalaman dan wawasan baru kepada anggota fraksi.
“Selamat untuk teman-teman anggota Fraksi PDI Perjuangan atas penyegaran yang dilakukan oleh fraksi. Tentu ini bukan hal yang baru bagi kita karena di DPRD ini ada lima komisi yang membidangi beberapa sektor. Penyegaran dibutuhkan untuk menambah wawasan untuk anggota fraksi masing-masing,” ujar Cicu.
Dengan perubahan tersebut, Fadli Ananda tetap berada di Komisi E DPRD Sulsel, sementara empat anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya mendapat penempatan baru di komisi berbeda.
Penataan itu menjadi bagian dari strategi internal fraksi dalam menjalankan fungsi DPRD sesuai bidang kerja masing-masing komisi.(***)







