RUANG.NEWS LUWU TIMUR — Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menempuh perjalanan lebih dari 14 jam menuju Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, untuk memperjuangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, Rabu (2/9).
Kunjungan itu menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi strategis yang diharapkan mampu membuka sumber pendapatan baru sekaligus memperkuat PAD Sulawesi Selatan.
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel mengunjungi PT Vale Indonesia di Sorowako. Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Saharuddin memimpin kunjungan tersebut bersama Wakil Ketua Yeni Rahman.
Anggota Bapemperda yang turut hadir yakni Hj. Asni, Mahmud, dan Rafiuddin. Jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan juga ikut dalam rombongan.
Rombongan Bapemperda DPRD Sulsel diterima Head of External Relations Regional and Growth PT Vale Indonesia, Endra Kusuma.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda tentang Penghitungan, Pelaporan, dan Pembayaran kepada Pemerintah Daerah atas Penerimaan Daerah yang Diperoleh dari Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menegaskan bahwa perjalanan panjang menuju Sorowako menunjukkan keseriusan DPRD Sulsel dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Ini adalah bentuk perjuangan kami. Kami rela menempuh perjalanan lebih dari 14 jam hingga ke ujung Sulawesi Selatan karena Ranperda ini sangat penting dan harus segera diwujudkan. Tujuannya adalah membuka dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya dari sektor pertambangan,” tegas Saharuddin.
Dalam pertemuan itu, Bapemperda mendalami persoalan proporsi pembagian penerimaan pemerintah daerah sebesar 6 persen yang melibatkan Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Bapemperda juga menyoroti kontribusi aktivitas pertambangan Blok Sorowako terhadap total pendapatan PT Vale.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam pembahasan, Blok Sorowako di Sulawesi Selatan menghasilkan sekitar 89,74 persen dari total pendapatan PT Vale melalui produksi nickel matte.
Atas dasar itu, Bapemperda menilai perlu melakukan pendalaman terhadap dasar dan mekanisme pembagian penerimaan daerah.
Langkah tersebut bertujuan memastikan kontribusi masing-masing wilayah tercermin dalam formulasi pembagian yang adil.
“Kalau sebagian besar kontribusi pendapatan perusahaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, tentu hal tersebut menjadi salah satu dasar penting yang harus kami dalami dalam menentukan formulasi pembagian yang berkeadilan bagi daerah,” ujar Saharuddin.
Selain membahas proporsi pembagian penerimaan, Bapemperda meminta penjelasan mengenai penghitungan keuntungan bersih PT Vale pada 2025, termasuk nilai yang menjadi dasar penghitungan bagian pemerintah daerah.
Bapemperda menilai informasi tersebut penting untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi penerimaan daerah yang dapat Sulawesi Selatan peroleh melalui penerapan regulasi tersebut.
Aspek transparansi dan akuntabilitas pelaporan perusahaan juga menjadi perhatian dalam pembahasan.
Bapemperda berharap pemerintah daerah nantinya memperoleh laporan yang memadai untuk memverifikasi keuntungan bersih yang menjadi dasar penghitungan hak penerimaan daerah.
Karena itu, pembahasan turut mencakup jenis laporan yang akan perusahaan sampaikan, periode pelaporan, status audit laporan keuangan, pihak yang melakukan audit, serta mekanisme verifikasi yang dapat pemerintah daerah lakukan.
Menurut Saharuddin, seluruh aspek tersebut harus mendapat pengaturan yang jelas sejak awal agar Ranperda tidak menimbulkan persoalan ketika memasuki tahap pelaksanaan.
“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan Ranperda yang kami bentuk nantinya benar-benar memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Jangan sampai regulasinya selesai, tetapi kemudian masih muncul persoalan mengenai data, penghitungan, pelaporan maupun pembayaran,” jelasnya.
Bapemperda juga meminta masukan langsung dari PT Vale terkait berbagai aspek teknis yang perlu masuk dalam penyusunan Ranperda.
Masukan tersebut diharapkan membantu DPRD menghasilkan regulasi yang efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Perjalanan lebih dari 14 jam menuju Sorowako menjadi bagian dari upaya Bapemperda DPRD Sulsel memastikan pengelolaan kekayaan sumber daya alam di Sulawesi Selatan memberikan manfaat yang semakin nyata bagi daerah dan masyarakat.
Bagi Bapemperda DPRD Sulsel, pembentukan Ranperda tersebut tidak berhenti pada lahirnya sebuah Perda.
DPRD ingin memastikan setiap potensi penerimaan yang bersumber dari kekayaan alam Sulawesi Selatan dapat memberikan kontribusi yang sepadan bagi pembangunan daerah.(***)







