RUANG.News, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) akan merilis aturan insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbaru pekan ini.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Kepala Badan yang mengatur perubahan skema insentif tersebut.
Selama ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG mendapat insentif Rp6 juta per hari.
“Yang berlaku itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Semenjak jadi kepala badan, saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini, rencana besok (4/9/2026) atau Senin (7/9/2026) saya mau umumkan perubahan insentif,” kata Sudaryono, di Gedung DPR Jakarta, Kamis (3/9/2027) malam.
Sudaryono mengungkap, di skema baru, nantinya akan menerapkan perbedaan besaran insentif untuk masing-masing SPPG. Dengan demikian, penyaluran insentif akan diberikan sesuai kapasitas produksi masing-masing dapur.
“Iya (disesuaikan) sekarang tidak rata semua dapur kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, mengatakan pihaknya tengah merancang skema insentif menyesuaikan dengan jangkauan pelayanan SPPG terkait.
“Yang 300 meter atau yang 400 (meter), ada bahkan yang 500 (meter) yang lebih bagus kok disamaratakan Rp6 juta? Kan tidak fair. Nah, itu skema-skema itu yang akan kami lakukan perbaikan,” kata Agustina, Juli lalu.
Ia juga membandingkan antara SPPG yang melayani 500 penerima manfaat dengan SPPG yang melayani 1.000 penerima manfaat. Menurutnya, akan tidak adil jika mereka menerima jumlah insentif yang sama. Padahal, jumlah penerima manfaatnya berbeda.
“Kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil. Ya misalnya, kan tidak juga dong SPPG yang 200 meter yang cuma melayani 500 (penerima) dengan yang 1.000 orang insentifnya sama,” ujar Agustina.(*)






