RUANG.NEWS MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan mendatangi Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram (kg) yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.
Rombongan DPRD Sulsel dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif, Kadir Halid, Muhammad Sadar, Lukman B Kady, Andi Anwar Nugraha, Andi Anwar Purnomo, Asniati, dan Rinto Kadang.
Pertamina menerima rombongan tersebut melalui Region Manager Retail Sales Sulawesi Mardian bersama Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom.
Cicu mengatakan DPRD Sulsel menindaklanjuti banyaknya aspirasi masyarakat terkait kelangkaan BBM dan LPG 3 kg.
Masyarakat menyampaikan keluhan tersebut secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kehadiran kami di sini karena banyaknya aspirasi yang masuk kepada kami, baik secara langsung maupun lewat sosial media sebagai wakil rakyat dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Cicu.
Menurut Cicu, persoalan kelangkaan BBM belum sepenuhnya teratasi meski DPRD Sulsel sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina pada 18 Agustus 2026.
Ia mengatakan kondisi tersebut terlihat dari panjangnya antrean kendaraan di hampir seluruh SPBU di Sulsel.
Masyarakat juga menghadapi kelangkaan LPG 3 kg serta pemadaman listrik bergilir.
“Setelah rapat tersebut, teman-teman merasa masalah yang dihadapi masyarakat Sulawesi Selatan belum bisa terpecahkan secara sempurna. Karena itu, hari ini kami ingin langsung mendengarkan penjelasan dari Pertamina,” ujarnya.
Cicu menegaskan DPRD Sulsel tidak hanya meminta penjelasan dari Pertamina, tetapi juga menginginkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan BBM dan LPG.
“Kami berharap mendapatkan jawaban bukan hanya penjelasan, tetapi seperti apa konkret tindak lanjut dari teman-teman Pertamina terkait dengan hal-hal yang sedang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulsel telah membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan untuk menangani persoalan BBM.
Namun, DPRD Sulsel tetap ingin mengetahui secara langsung langkah Pertamina sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam distribusi BBM dan LPG.
DPRD Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi LPG 3 Kg
Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif turut menyoroti dugaan penyimpangan distribusi LPG 3 kg. Ia menyebut terdapat LPG subsidi yang diduga dibawa keluar Sulsel dan dijual kembali dengan harga tinggi.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, harga LPG 3 kg di sejumlah daerah bahkan mencapai Rp70 ribu per tabung.
Sufriadi menduga persoalan distribusi LPG juga terjadi akibat penggunaan LPG subsidi oleh pihak yang tidak sesuai peruntukan, termasuk pengiriman ke luar daerah.
“Yang pertama adalah penggunaan 3 kilo itu yang dilakukan oleh para petani. Yang kedua yang lebih besar penggunaannya, menurut identifikasi saya, dibawa keluar dan tidak diperuntukkan pada yang sesungguhnya,” katanya.
Ia menyebut sejumlah LPG diduga dibawa ke Morowali, Kendari, dan daerah lainnya. Di wilayah tujuan, harga LPG tersebut disebut dapat mencapai Rp160 ribu per tabung.
Karena itu, Sufriadi meminta Pertamina memeriksa seluruh agen LPG. Menurutnya, setiap agen memiliki data jumlah tabung yang didistribusikan sehingga alur penyaluran dapat ditelusuri.
“Jumlah tabung gas yang diberikan itu kan sudah ada datanya, jelas peruntukannya ke mana. Itu bisa kita cek apakah benar-benar tersalurkan atau tidak,” ujarnya.
Sufriadi juga meminta Pertamina memberikan sanksi tegas kepada agen yang terbukti menyalurkan LPG tidak sesuai peruntukan, termasuk mencabut izin agen.
“Saya yakin kalau langkah-langkah ini kita lakukan, pasti selesai masalah ini. Kalau didistribusi tidak sesuai peruntukannya, tentu sanksi pencabutan izin agen dilakukan,” tegasnya.
DPRD Sulsel Minta Data Kuota BBM Setiap SPBU
Untuk persoalan BBM, Sufriadi meminta Pertamina membuka data kuota BBM yang diberikan kepada setiap SPBU.
Menurutnya, data tersebut penting untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan pengurangan kuota BBM.
“Yang perlu kita dengarkan ini sebenarnya, apakah informasi yang disampaikan teman-teman SPBU sesuai atau tidak, bahwa ada pengurangan kuota yang diberikan oleh Pertamina,” katanya.
Ia meminta Pertamina menjelaskan kuota setiap SPBU, termasuk perbandingan kuota dengan periode sebelumnya untuk mengetahui apakah terjadi pengurangan atau penambahan.
Selain kuota, Sufriadi menyoroti dugaan praktik langsir BBM dan penyelewengan distribusi di tingkat SPBU.
Menurutnya, pengelola SPBU dapat memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi kendaraan atau pihak yang berulang kali mengantre dan mengambil BBM dalam jumlah tidak wajar.
“Dengan CCTV itu, tentu kita mampu mengidentifikasi siapa orang-orang yang setiap hari datang mengantri mengambil BBM menggunakan barcode,” ujarnya.
Sufriadi juga mengaku menemukan dugaan praktik pengisian BBM menggunakan jeriken yang kemudian dijual kembali dengan keuntungan besar.
“Sudah ada penadaannya di situ. Satu jeriken bisa memberikan keuntungan kurang lebih Rp150 ribu,” ungkapnya.
Ia menilai praktik tersebut, jika berlangsung berulang, dapat menghasilkan keuntungan besar sekaligus mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sufriadi juga menyinggung penertiban yang dilakukan Polda Sulsel di Kabupaten Wajo yang menemukan lokasi penimbunan BBM ilegal.
Menurutnya, aparat perlu menindaklanjuti temuan tersebut. Ia juga menduga praktik serupa dapat terjadi di daerah lain dan menjadi salah satu penyebab antrean panjang di SPBU.
“Ini perlu ditindaklanjuti. Saya yakin ini juga terjadi di daerah-daerah lain dan ini salah satu penyebab utama sehingga terjadi antrean,” pungkasnya.(***)







