RUANG.NEWS MAKASSAR — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel segera merealisasikan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan Stadion Sudiang.
Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Firmina Tallulembang, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat paripurna berlangsung di gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (11/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, didampingi Wakil Ketua Yasir Machmud dan Fauzi Andi Wawo. Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman turut menghadiri rapat tersebut.
Firmina mengatakan Fraksi Gerindra meminta Pemprov Sulsel tidak menunda pembayaran hak warga dalam proses pembebasan lahan Stadion Sudiang.
“Fraksi Gerindra mengusulkan dengan tegas agar anggaran pembebasan lahan/tanah pembangunan Stadion Sudiang segera dimasukkan dan direalisasikan dalam Perubahan APBD TA 2026,” kata Firmina saat membacakan pandangan fraksi.
Menurut Firmina, pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan pembangunan Stadion Sudiang berjalan.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta eksekutif segera menindaklanjuti anggaran tersebut.
“Kami meminta eksekutif untuk tidak menunda-nunda realisasi pembayaran hak warga negara ini, demi kelancaran infrastruktur olahraga kebanggaan Sulsel,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga menegaskan akan mengawal proses pembebasan lahan tersebut.
Sikap itu sejalan dengan arahan internal fraksi yang menempatkan persoalan pembebasan lahan sebagai isu yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan ketat.
Desakan Gerindra tersebut mengemuka sehari setelah Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, H Patudangi Azis, mempertanyakan keseriusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam mengawal pembangunan Stadion Sudiang.
Patudangi menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis (10/9/2026), saat Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan penjelasan atas Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Sulsel TA 2026.
Dalam rapat tersebut, Patudangi menginterupsi gubernur saat agenda penyerahan dokumen Perubahan APBD TA 2026.
Ia mengingatkan kembali komitmen gubernur untuk mengawal pembangunan Stadion Sudiang setelah DPRD dan Pemprov Sulsel menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026.
Patudangi secara khusus menyoroti anggaran pembebasan lahan Stadion Sudiang yang mencapai Rp18 miliar dalam Perubahan APBD TA 2026.
“Pak Gubernur, saya mengingatkan kembali pernyataan Pak Gubernur bahwa akan mengawal pembangunan Stadion Sudiang,” kata Patudangi dalam rapat paripurna.
Ia meminta komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret.
Menurut Patudangi, alokasi Rp18 miliar untuk pembebasan lahan menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung realisasi pembangunan Stadion Sudiang.
Karena itu, ia meminta Gubernur Sulsel memastikan proses pembebasan lahan berjalan serius dan sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026.(***)







