RUANG.News, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyeleksi ulang 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memperoleh Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua.
Dapur yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan dalam pemeriksaan lanjutan dapat dikenai tindakan tegas, termasuk penutupan.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan seleksi ulang dilakukan setelah pihaknya memvalidasi kembali 27.022 SPPG yang sebelumnya telah memperoleh SPS tahap pertama.
Hasil validasi tersebut menetapkan 13.761 SPPG menerima SPS tahap kedua. Sementara 13.261 SPPG lainnya belum mendapatkan SPS tersebut.
“Maka pada hari ini, kami telah meluncurkan SPS yang kedua … kepada 13.761 SPPG atau kurang lebih 50 persen dari SPS yang pertama,” kata Sudaryono dalam unggahan Instagram resminya, Jumat (11/9/2026).
Validasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MBG memenuhi sejumlah aspek, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat, tata kelola, akuntabilitas keuangan, hingga keamanan dan pemenuhan kebutuhan gizi makanan yang diproduksi.
BGN selanjutnya akan menentukan tindak lanjut terhadap 13.261 SPPG berdasarkan hasil pemeriksaan.
Jika persyaratan dapat dipenuhi, dapur tersebut berpeluang memperoleh SPS tahap kedua. Sebaliknya, SPPG yang memiliki persoalan mendasar dan tidak mampu memenuhi standar dapat ditutup.
SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup
Sudaryono menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian BGN antara lain ketiadaan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), laporan keuangan yang tidak akuntabel, pelanggaran tata kelola, serta kondisi dapur yang tidak memenuhi standar.
“Manakala kami cek, kemudian ada hal-hal yang mendasar … tidak bisa dipenuhi, misalnya tidak memiliki SLHS, tidak akuntabel dalam laporan keuangannya, melanggar banyak atau beberapa tata kelola dan juga standar dapurnya tidak standar, maka dengan sangat terpaksa tindakan tegas harus kami lakukan bahwa dapur SPPG tersebut harus kami tutup,” katanya.
Sementara itu, 13.761 SPPG yang telah mendapatkan SPS tahap kedua dinilai memenuhi hasil validasi BGN.
Meski demikian, Sudaryono mengingatkan status tersebut bukan berarti pengelola dapat berhenti melakukan perbaikan.
Ia meminta seluruh SPPG yang telah memperoleh SPS tahap kedua terus meningkatkan kinerja, tata kelola, serta keamanan produksi makanan MBG.
Pengelola Diminta Cek Status SPPG
Sudaryono meminta mitra dan yayasan pengelola SPPG segera mengecek status dapurnya.
Bagi pengelola yang belum mendapatkan SPS tahap kedua, ia meminta mereka mencari tahu penyebabnya dan melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi BGN.
“Yang belum menerima, maka segera cek, kenapa alasan apa utamanya kemudian dapur SPPG tersebut tidak menerima SPS yang kedua. Lakukan perbaikan,” ujar Sudaryono.
BGN menegaskan evaluasi dilakukan untuk memastikan makanan MBG yang disalurkan kepada penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik, diproduksi oleh dapur yang memenuhi standar keamanan pangan dan prosedur operasional yang ditetapkan.
Sudaryono juga mengajak masyarakat turut mengawasi pelaksanaan program MBG. BGN membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, kritik, teguran, maupun keluhan terkait pelaksanaan program tersebut. (*)










