RUANG.NEWS MAKASSAR — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulawesi Selatan menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perubahan sejumlah plafon anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Sulsel, Andi Ayoga Fadel Akbar, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel terkait Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Sulsel 2026 di gedung sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (11/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina, didampingi Wakil Ketua Yasir Machmud dan Fauzi Andi Wawo. Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman turut hadir.
Ayoga mengatakan perubahan plafon anggaran harus rasional, proporsional, terukur, serta mampu menjawab persoalan masyarakat.
“Perubahan plafon anggaran haruslah rasional, proporsional, terukur, dan menjawab persoalan masyarakat,” kata Ayoga saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB.
Fraksi PKB mencermati kondisi fiskal Sulsel yang tengah menghadapi tekanan. Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp10,486 triliun, turun Rp170,47 miliar atau 1,6 persen dibandingkan APBD pokok sebesar Rp10,657 triliun.
Penurunan juga terjadi pada PAD. Target PAD berkurang Rp235,41 miliar atau 3,56 persen dari sekitar Rp6,6 triliun menjadi Rp6,364 triliun lebih.
PKB menilai penurunan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penyesuaian kebijakan transfer pemerintah pusat, terbatasnya pertumbuhan basis pajak baru, rendahnya kepatuhan wajib pajak, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
“Ketika pendapatan menurun, pemerintah harus lebih selektif menentukan sektor, bidang, dan program yang diperkuat, ditunda, maupun belanja yang diefisienkan,” ujar Ayoga.
Fraksi PKB juga menyoroti penurunan target Pajak Daerah sebesar 7,17 persen atau sekitar Rp373 miliar dari target Rp4,829 triliun. Sementara itu, Retribusi Daerah turun 22,23 persen atau sekitar Rp110 miliar dari target Rp385 miliar.
Target penerimaan PKB turun sekitar Rp251,99 miliar, sedangkan BBNKB turun Rp209,73 miliar.
Di sisi lain, PKB mencermati kenaikan signifikan target Lain-lain PAD yang Sah, dari sekitar Rp316 miliar menjadi lebih dari Rp999 miliar atau naik 215,89 persen.
Fraksi juga menyoroti peningkatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, terutama yang bersumber dari bagi hasil pemegang IUPK atau profit sharing PT Vale.
PKB mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel untuk meningkatkan penerimaan melalui perluasan basis pajak, pendataan kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang, pemungutan retribusi pemanfaatan jaringan utilitas, optimalisasi penagihan opsen, penguatan konfirmasi wajib pajak, dan digitalisasi layanan perpajakan.
Namun, PKB menekankan optimalisasi PAD harus mengutamakan perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, dan perbaikan pelayanan.
Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Disorot
Fraksi PKB juga menyoroti perubahan anggaran sektor kesehatan. Plafon urusan kesehatan berkurang sekitar Rp59,07 miliar, dari Rp1,142 triliun menjadi Rp1,083 triliun.
Penurunan terjadi pada belanja operasi maupun belanja modal. PKB juga mencermati perubahan plafon pada sejumlah rumah sakit milik pemerintah, antara lain RSUD Labuang Baji yang berkurang sekitar Rp12,57 miliar, RSUD Haji Makassar sekitar Rp14,90 miliar, dan RSK Ibu dan Anak Pertiwi sekitar Rp4,85 miliar.
Sebaliknya, plafon RSK Gigi dan Mulut meningkat sekitar Rp8,88 miliar.
Menurut PKB, kualitas layanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kualitas pelayanan dan pencapaian target kinerja.
“Faktanya, hasil kegiatan reses dewan masih banyak aspirasi dan pengaduan masyarakat perihal kurang manusiawinya pelayanan rumah sakit pemerintah, terutama dialami pasien pengguna BPJS,” kata Ayoga.
Karena itu, PKB meminta Pemprov Sulsel menjelaskan layanan apa saja yang mengalami perubahan anggaran dan sejauh mana anggaran tersebut menjamin program Universal Health Coverage (UHC), khususnya bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Di sektor pendidikan, PKB juga meminta penjelasan mengenai perubahan komposisi belanja.
Fraksi menilai pengurangan belanja modal perlu dijelaskan, terutama karena hasil reses masih menunjukkan kebutuhan pembangunan dan perbaikan fasilitas SMA/SMK di sejumlah wilayah, termasuk Makassar, Maros, dan Bulukumba.
PKB menilai kualitas pendidikan turut bergantung pada ketersediaan ruang belajar, sarana dan prasarana, peralatan, teknologi, serta fasilitas pendukung pembelajaran.
Fraksi PKB menilai alokasi anggaran pertanian, kelautan, dan perikanan belum sepenuhnya konsisten dengan agenda hilirisasi, swasembada pangan, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.
Plafon urusan pertanian turun 10,08 persen atau sekitar Rp24,08 miliar, termasuk penurunan belanja modal sebesar Rp17,93 miliar.
Sementara itu, plafon urusan kelautan dan perikanan meningkat 12,38 persen dari sisi belanja operasi. Namun, belanja modal justru turun sekitar Rp27,67 miliar.
Menurut PKB, kondisi tersebut berpotensi membatasi pembiayaan pengadaan sarana dan prasarana produksi.
“Hal ini perlu dijelaskan pemerintah, mengingat hasil reses dewan menunjukkan tingginya permintaan bantuan alsintan serta bibit tanaman pangan,” ujar Ayoga.
Belanja Infrastruktur Harus Tepat Sasaran
PKB mendukung peningkatan plafon anggaran untuk urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Namun, fraksi meminta Pemprov Sulsel memastikan setiap tambahan anggaran memiliki lokasi, target keluaran, dan manfaat sosial ekonomi yang jelas.
Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp1,548 triliun atau 55,38 persen.
PKB menilai pembangunan infrastruktur harus meningkatkan konektivitas, produktivitas ekonomi, dan kualitas pelayanan publik.
Namun, indikator keberhasilan tidak boleh hanya mengukur panjang jalan, jumlah jaringan, luas wilayah, atau konektivitas.
“Termasuk pemerataan akses sebagaimana hasil reses dewan,” tegas Ayoga.
Fraksi PKB menyebut hasil reses menunjukkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan, perbaikan, perluasan, dan pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, drainase, serta talud.
Fraksi PKB turut menyoroti alokasi Bantuan Sosial yang tercatat sekitar Rp867,6 juta atau 0,01 persen dari total belanja daerah.
Menurut PKB, pemerintah perlu mengevaluasi program perlindungan sosial berdasarkan hasil verifikasi penerima manfaat, ketepatan sasaran, dan perubahan kondisi penerima.
Fraksi juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai sumber pembiayaan.
Dalam Perubahan APBD 2026, terdapat penerimaan pembiayaan sekitar Rp208,246 miliar yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp139 miliar, terdiri atas pembayaran pokok utang Rp134 miliar dan penyertaan modal daerah Rp5 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp69,246 miliar.
PKB meminta Pemprov Sulsel memastikan penggunaan SiLPA tersebut tidak menimbulkan risiko kekurangan kas selama pelaksanaan APBD. Fraksi juga meminta pemerintah menjaga ruang fiskal untuk membiayai pelayanan dasar masyarakat.
Pemprov Sulsel masih mengalokasikan Rp134 miliar untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional hingga 2028.
Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi PKB meminta Pemprov Sulsel memberikan penjelasan atas sejumlah persoalan.
Pertama, strategi meningkatkan basis PAD selain melalui intensifikasi pemungutan sumber pendapatan daerah.
Kedua, program dan kegiatan yang mengalami pengurangan pada sektor kesehatan dan pendidikan serta jaminan agar perubahan tersebut tidak mengganggu akses pelayanan kesehatan, terutama bagi pengguna BPJS.
PKB juga meminta penjelasan mengenai kesenjangan sarana dan prasarana SMA/SMK di Makassar, Maros, dan Bulukumba.
Ketiga, strategi pemerintah menjamin hilirisasi pertanian dan swasembada pangan di tengah keterbatasan pembiayaan sarana dan prasarana produksi.
Keempat, daftar prioritas proyek infrastruktur, lokasi, target hasil, serta jumlah masyarakat yang akan menerima manfaat langsung dari tambahan anggaran.
Kelima, peningkatan anggaran perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat yang terdampak perubahan desil.
Keenam, formula dan daftar penerima bantuan keuangan kepada kabupaten/kota beserta besarannya dan indikator pemerataan yang digunakan.
Ketujuh, kepastian bahwa penggunaan SiLPA untuk memenuhi kewajiban pembiayaan tidak mengurangi ruang fiskal bagi pelayanan dasar masyarakat.
Kedelapan, Fraksi PKB merekomendasikan penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam Perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja aparatur birokrasi.
Fraksi PKB berharap seluruh perubahan anggaran dalam APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek administratif dan fiskal, tetapi juga memberikan dampak yang terukur terhadap kebutuhan masyarakat Sulsel.(***)







