Menu ✖

DPR RI

Komisi I DPR Dorong Peningkatan Pengembalian PNBP untuk Komdigi

badge-check

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Alias Deng Ical (dpr.go.id) Perbesar

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Alias Deng Ical (dpr.go.id)

RUANG.NEWS JAKARTA – Komisi I DPR RI mendorong pemerintah meningkatkan pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sektor komunikasi dan digital kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Langkah ini dinilai penting untuk memperluas ruang fiskal kementerian dalam menjalankan berbagai program, khususnya penguatan konektivitas di sejumlah daerah.

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Alias Deng Ical menyoroti masih terbatasnya porsi PNBP Komdigi yang dapat digunakan kembali untuk mendukung pelaksanaan tugas kementerian.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kebutuhan penguatan konektivitas terus meningkat.

“Sepahaman saya, sangat jomplang apa yang dihasilkan dari Rp24 triliun ini kita cuma bisa dapat kurang lebih Rp3 triliun,” ujar Syamsu dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komdigi beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2026).

Syamsu meminta pemerintah memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pola penggunaan dan pengurusan PNBP, termasuk proses pengajuannya kepada Kementerian Keuangan.

Menurut dia, informasi tersebut diperlukan DPR untuk mendukung upaya meningkatkan porsi PNBP yang dapat dikelola kembali oleh Komdigi.

“Bagaimana pola penggunaan dan bagaimana pengurusannya ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan penetapan sehingga ke depannya Komdigi punya ruang yang lebih luas untuk melaksanakan tugasnya, meningkatkan konektivitas,” katanya.

Senada dengan Syamsu, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyoroti kenaikan target PNBP Komdigi dalam penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2027. Ia menyebut target PNBP meningkat dari semula Rp24,75 triliun menjadi Rp27,89 triliun.

Di sisi lain, kebutuhan anggaran Komdigi yang belum terpenuhi mencapai Rp3,2364 triliun. Nurul berharap pemerintah dapat memenuhi kebutuhan tersebut melalui optimalisasi penggunaan kembali PNBP.

“Kalau PNBP-nya naik, kami berharap bahwa nanti Kementerian Keuangan dalam hal ini bisa mengalokasikan kebutuhan yang dibutuhkan oleh Komdigi bisa dipenuhi dari target PNBP yang diberikan kepada Komdigi,” ujar Nurul.

Nurul berharap kekurangan anggaran tersebut tidak menghambat pelaksanaan program Komdigi pada 2027.

Ia juga mengapresiasi peningkatan anggaran untuk lembaga kuasi, meskipun menilai alokasi tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan.

Menanggapi hal itu, Menteri Komdigi Meutya Hafidz mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan porsi penggunaan kembali PNBP. Menurut dia, kementeriannya telah berupaya maksimal dalam pembahasan tersebut.

“Komunikasinya berjalan intensif dan baik,” kata Meutya.

Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail menjelaskan porsi pengembalian PNBP kepada Komdigi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya berada di kisaran 3 persen, kini porsinya menuju sekitar 11 persen.

Namun, Ismail mengatakan tambahan PNBP tersebut belum sepenuhnya dapat digunakan secara fleksibel karena Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah mengarahkan alokasinya untuk sejumlah kebutuhan tertentu.

Karena itu, Komdigi mengusulkan pergeseran anggaran untuk memenuhi sejumlah kebutuhan yang belum terakomodasi, termasuk kebutuhan operasional dan lembaga kuasi.

Ismail menambahkan, pada 2026 terdapat tambahan pengembalian PNBP hingga 16 persen dari target. Sementara itu, target PNBP Komdigi untuk 2027 juga mengalami kenaikan.

Meutya menegaskan komunikasi dengan Kementerian Keuangan akan terus dilakukan agar penggunaan kembali PNBP untuk kebutuhan Komdigi dapat semakin optimal.

Ia juga berharap dukungan Komisi I DPR RI dapat memperkuat upaya tersebut.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tekan Disparitas Harga, Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelindo dan Pelni

10 Okt 2026 - 18:54 WITA

Tekan Disparitas Harga, Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelindo dan Pelni

Nurdin Halid Dorong Integrasi Logistik untuk Tekan Harga Barang di Kepulauan Riau

10 Okt 2026 - 09:51 WITA

Nurdin Halid Dorong Integrasi Logistik untuk Tekan Harga Barang di Kepulauan Riau

Lahan Sengketa Rante Balla, Komisi III Minta PT Masmindo Setop Sementara Aktivitas

8 Okt 2026 - 18:07 WITA

Lahan Sengketa Rante Balla, Komisi III Minta PT Masmindo Setop Sementara Aktivitas

Deng Ical Dorong Kurikulum Ketahanan Siber Masuk RUU KKS

7 Okt 2026 - 00:04 WITA

Deng Ical Dorong Kurikulum Ketahanan Siber Masuk RUU KKS

Cegah Percaloan, Rahayu Saraswati Usul Digitalisasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kawasan Industri

6 Okt 2026 - 12:55 WITA

Cegah Percaloan, Rahayu Saraswati Usul Digitalisasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kawasan Industri
Trending di DPR RI