RUANG.NEWS JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum dan sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Prabowo menyampaikan hal itu dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai perkembangan penanganan karhutla, gempa Nusa Tenggara Timur (NTT), kecelakaan Kapal Virgo, serta kasus hilang kontak jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/9).
Dalam rapat tersebut, Prabowo menekankan pentingnya mengendalikan karhutla secara serius.
Salah satu langkah yang ia dorong ialah pemberian efek jera, terutama terhadap korporasi yang diduga berulang kali melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
Menurut Prabowo, pemerintah perlu mencabut izin usaha korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia bahkan meminta proses pencabutan izin dilakukan sesegera mungkin.
“Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam. Kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut itu semua izinnya, kita cabut,” ujar Prabowo.
Selain sanksi administratif, Prabowo meminta pemerintah mendalami unsur pidana dalam tindakan yang dilakukan korporasi tersebut.
“Tidak ada ampun mulai sekarang,” tutur Prabowo.
Prabowo Minta 95 Korporasi Ditindak
Sebagai tindak lanjut, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meneruskan daftar 95 korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebelumnya menghimpun nama-nama korporasi tersebut.
Prabowo juga meminta Prasetyo bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendalami penguatan sanksi hukum bagi pelaku karhutla.
Mereka juga diminta menyusun usulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar karhutla dapat dikategorikan sebagai terorisme ekologi melalui sebuah undang-undang.
Selain itu, Prabowo meminta Polri mengusut pihak-pihak yang berada di balik terjadinya karhutla dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak,” kata Prabowo.
Larangan Membakar Hutan dan Lahan
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo kembali menegaskan larangan membakar hutan dan lahan dengan alasan apa pun, termasuk dengan mengatasnamakan kearifan lokal.
Ia juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak membiarkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar terus berlangsung.
Menurut Prabowo, pemerintah pusat siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan. Namun, bantuan tersebut tidak menjadi alasan untuk membenarkan praktik pembakaran hutan dan lahan.
“Saya kira itu alasan, saya sudah katakan, kalau rakyat butuh, kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun,” kata Prabowo.
Prabowo kembali menegaskan sikap pemerintah terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan.
“Kita enggak bisa lagi, enggak bisa lagi toleransi soal ini,” pungkasnya.(***)






