RUANG.NEWS MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menegaskan keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi.
Menurutnya, target mobilitas dan jumlah penumpang tidak boleh menggeser penerapan standar keselamatan.
Penegasan itu disampaikan Andi Iwan Aras saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).
Andi Iwan yang akrab disapa AIA mengatakan, aspek safety first harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi.
Ia menilai keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan harus bermuara pada perlindungan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.
“Aspek safety first tetap menjadi perhatian serius. Komisi V selalu mengedepankan dan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan yang bermuara kepada masyarakat pengguna,” ujar Andi Iwan Aras.
Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktik sehari-hari, aspek keselamatan kerap kalah oleh tuntutan aksesibilitas dan mobilitas.
“Dalam realitas keseharian, aspek safety sering kalah oleh aspek aksesibilitas dan mobilitas. Yang penting penumpangnya terangkut, keselamatan dinomorduakan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II tersebut.
Ketua DPD Gerindra Sulsel ini menyoroti sejumlah persoalan yang dapat meningkatkan risiko insiden transportasi.
Persoalan itu antara lain koordinasi lintas lembaga yang belum terintegrasi, minimnya rambu keselamatan, kelebihan kapasitas atau over capacity, perbedaan data manifest, hingga ketidakcukupan peralatan keselamatan.
Ia menyebut peralatan seperti sekoci, pelampung, dan alat pemadam darurat harus tersedia dalam kondisi layak dan siap digunakan.
Selain itu, pemeriksaan serta inspeksi wajib berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Soroti keselamatan penerbangan
Dalam sektor penerbangan, Komisi V DPR RI turut menyoroti insiden di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Andi Iwan Aras meminta pemeriksaan terhadap serpihan benda asing atau Foreign Object Debris (FOD) di area landasan pacu dilakukan secara transparan.
Menurutnya, keberadaan benda asing di area runway perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan lainnya.
Komisi V juga meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan PT Angkasa Pura Indonesia memberikan penjelasan mengenai status serta kelanjutan pemanfaatan Terminal Bandara Lama di Mandai.
Soroti keselamatan pelayaran dan Makassar New Port
Pada sektor pelayaran dan operasional pelabuhan, Andi Iwan mempertanyakan ketegasan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam memastikan kelengkapan peralatan keselamatan kapal.
Ia menilai, jika ditemukan jumlah sekoci atau pelampung yang tidak memadai maupun tidak berfungsi, pihak berwenang harus mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Khusus Makassar New Port (MNP), Komisi V DPR RI mendorong kepastian pencapaian target operasional penuh pada 2027.
DPR juga meminta penanganan tegas terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di kawasan pelabuhan.
Andi Iwan Aras memastikan seluruh temuan dan masukan yang diperoleh dalam kunjungan lapangan tersebut akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Senayan.
“Temuan dan masukan dari lapangan ini akan kami bawa ke Rapat Kerja dan RDP di Senayan sesuai dengan ketentuan Tata Tertib DPR RI untuk ditindaklanjuti bersama kementerian mitra kerja,” kata Andi Iwan Aras.(***)






