Menu ✖

Politik

Bawaslu Sulsel Minta Data Anomali PDPB Diverifikasi Faktual

badge-check

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad (IST) Perbesar

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad (IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan meminta seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota memperketat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Bawaslu Sulsel meminta jajaran pengawas tidak hanya mencatat temuan data pemilih anomali secara administratif, tetapi juga menindaklanjutinya melalui verifikasi faktual di lapangan.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan PDPB dan Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III di Ruang Sidang Mutmainnah, Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (21/9/2026).

Jajaran Bawaslu kabupaten/kota mengikuti rapat tersebut secara daring.

Saiful mengatakan pemutakhiran data pemilih merupakan amanat undang-undang dan menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, khususnya KPU.

Karena itu, Bawaslu mengawasi setiap tahapan untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi, termasuk PKPU Nomor 1 Tahun 2025.

“Pengawasan PDPB ini bukan formalitas belaka. Ketika ada temuan data pemilih anomali, misalnya statusnya di Disdukcapil masih aktif padahal sudah meninggal, atau data di KPU tercatat pindah memilih, itu harus diverifikasi secara faktual. Jangan hanya dicatat di atas kertas,” tegas Saiful Jihad.

Ia meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota lebih proaktif berkoordinasi dengan KPU setempat.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengawal proses sinkronisasi data antara KPU RI dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara transparan.

Soroti Data Pemilih Baru dan Meninggal

Dalam rapat evaluasi tersebut, Saiful juga menyoroti temuan pada periode triwulan sebelumnya. Ia menyebut masih ada sejumlah daerah yang melaporkan jumlah pemilih baru maupun pemilih meninggal dunia sebesar nol dalam kurun waktu tiga bulan.

Menurut Saiful, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena membutuhkan penelusuran dan koordinasi lebih lanjut di lapangan.

“Dalam rentang waktu tiga bulan di satu kabupaten/kota tidak ada warga yang meninggal atau pemilih baru? Hal-hal seperti inilah yang kami kritisi agar KPU membuka transparansi data Sidalih dan turun langsung melakukan Coktas,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu Sulsel mendorong koordinasi lintas instansi. Selain berkoordinasi dengan Disdukcapil, jajaran pengawas di daerah diminta rutin menyisir data hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pengawasan juga perlu menyentuh sekolah serta instansi TNI/Polri, khususnya untuk menelusuri perubahan status kependudukan yang dapat memengaruhi data pemilih.

Bawaslu juga mendorong adanya mekanisme pelaporan yang lebih mudah bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Mekanisme tersebut dapat membantu masyarakat melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili.

Bawaslu Minta Temuan Segera Dilengkapi

Menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III yang diproyeksikan berlangsung pada akhir September 2026, Saiful meminta jajarannya segera merapikan seluruh temuan hasil uji petik.

Ia mengarahkan jajaran pengawas menuangkan hasil pengawasan lapangan ke dalam Saran Perbaikan resmi kepada KPU sebelum pelaksanaan pleno.

Langkah tersebut memberikan waktu kepada KPU untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data yang menjadi temuan pengawasan.

“Setiap masukan dan saran perbaikan yang kita layangkan harus disertai dengan dokumen pendukung yang sah secara yuridis. Surat keterangan meninggal dunia dari pihak desa atau kelurahan, misalnya, itu sudah sangat cukup menjadi dasar perbaikan data,” jelas Saiful yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel.

Saiful menekankan pentingnya pengawasan terhadap akurasi data pemilih berkelanjutan karena data tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyusunan daftar pemilih untuk pemilu maupun pilkada mendatang.

“Ikhtiar kita memvalidasi data pemilih ini adalah bagian dari upaya menjaga hak pilih rakyat. Saya berharap seluruh jajaran pengawas tetap konsisten dan memastikan setiap jejak kerja pengawasan tercatat serta terpublikasi dengan baik kepada publik,” pungkasnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jika Ingin Maju Musda Demokrat Sulsel, Appi Butuh Minimal 6 Dukungan

11 Okt 2026 - 17:05 WITA

Jika Ingin Maju Musda Demokrat Sulsel, Appi Butuh Minimal 6 Dukungan

TUNAS 1 & 2 TIDAR Makassar, Sultan Tajang Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Perubahan

10 Okt 2026 - 22:02 WITA

TUNAS 1 & 2 TIDAR Makassar, Sultan Tajang Dorong Anak Muda Jadi Penggerak Perubahan

NasDem Sulsel Perkuat Barisan di Luwu Raya

10 Okt 2026 - 19:37 WITA

NasDem Sulsel Perkuat Barisan di Luwu Raya

Bawaslu Sulsel Gandeng UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik

9 Okt 2026 - 00:52 WITA

Bawaslu Sulsel Gandeng UIN Alauddin Perkuat Pendidikan Politik

DPP Demokrat Pakaikan Jaket dan Serahkan KTA ke Appi, Babak Baru Politik Dimulai

8 Okt 2026 - 16:16 WITA

DPP Demokrat Pakaikan Jaket dan Serahkan KTA ke Appi, Babak Baru Politik Dimulai
Trending di Politik