RUANG.News, GOWA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa membahas langkah penanganan krisis sampah yang terjadi di sejumlah wilayah.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Caddika di Desa Pabentengang, Kecamatan Bajeng.
Kepala DLH Gowa, Azhari Azis, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pemilik lahan TPA Caddika, H. Abdul Kadir Dg Nyampa, untuk membicarakan kemungkinan penggunaan kembali lokasi tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu persetujuan dari pemilik lahan. Sejumlah tawaran telah disampaikan dalam pertemuan tersebut guna mencari titik temu agar TPA Caddika dapat kembali digunakan.
“Insya Allah satu dua hari ini kita akan melakukan pembukaan bilamana Pak Haji Nyampa setuju. Dari hasil tawaran-tawaran kami, mudah-mudahan ini disetujui,”kata Azhari, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/9/2026).
Jika kesepakatan tercapai, kata dia, DLH Gowa akan mengupayakan pembukaan TPA tersebut dalam waktu dekat.
Pengoperasian kembali TPA Caddika diharapkan dapat membantu mengurangi penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa, terutama kawasan perkotaan.
Pemilik Lahan Minta Kepastian Pembayaran
Di sisi lain, pemilik lahan TPA Caddika, H. Abdul Kadir Dg Nyampa, meminta Pemkab Gowa memberikan kepastian terkait pembayaran lahan yang tersisa dan telah ditimbun.
Ia meminta adanya perjanjian resmi dari pemerintah daerah mengenai pembayaran lahan tersebut.
“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk saya diberikan perjanjian bahwa tanah yang sisanya yang ditimbun itu akan dibayarkan, baik dalam anggaran perubahan maupun anggaran pokok,” ujar H. Nyampa.
Persoalan pembayaran lahan tersebut menjadi salah satu poin yang masih dibahas sebelum TPA Caddika kembali digunakan.
Operasional Pengangkutan Sampah Dibantu SPBU
Di tengah kondisi darurat sampah, DLH Gowa juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak untuk menjaga operasional pengangkutan sampah.
Azhari menyampaikan apresiasi kepada pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang telah membantu kebutuhan bahan bakar kendaraan pengangkut sampah milik DLH.
Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung aktivitas pengangkutan sampah selama kondisi darurat.
Pemkab Gowa berharap komunikasi dengan pemilik lahan TPA Caddika segera menghasilkan kesepakatan. Dengan demikian, lokasi tersebut dapat kembali dimanfaatkan sebagai salah satu langkah penanganan penumpukan sampah di wilayah Gowa. (*)







