RUANG.News, GOWA – Pembayaran gaji sekitar 10.999 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa menjadi sorotan DPRD setelah hingga awal September 2026 belum juga masuk ke rekening pegawai.
Keterlambatan tersebut mencakup ASN dari berbagai sektor, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Kondisi itu kemudian mendorong DPRD Gowa memanggil Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk memberikan klarifikasi.
Pemanggilan dilakukan pada Kamis (3/9/2026). DPRD ingin mengetahui secara langsung proses pembayaran gaji sekaligus meminta penjelasan mengenai kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Namun, kedua pejabat yang dipanggil tidak hadir dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita.
Sejumlah anggota DPRD, termasuk pimpinan serta komisi terkait, tetap menunggu di ruang rapat alat kelengkapan dewan hingga siang hari.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan undangan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Hari ini jadwal Komisi I, II, III dan IV mengundang Kadis Sosial Firdaus yang menjadi Plt Sekkab Gowa atas kebijakan bupati dan Kabag Kerjasama sebagai Plt Kepala BPKD Abdul Rahman juga penunjukan atas kebijakan bupati, untuk didengarkan klarifikasinya,” kata Hasrul.
Menurut dia, DPRD juga ingin mengetahui alasan pembayaran gaji ASN yang sebelumnya dijanjikan tepat waktu namun belum terealisasi.
DPRD Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Karena kedua pejabat tidak hadir, DPRD Gowa berencana menjadwalkan kembali rapat klarifikasi.
Hasrul mengatakan, hingga rapat tersebut berlangsung, belum ada penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran Plt Sekda dan Plt Kepala BPKD.
“Kami akan jadwalkan ulang lagi. Kami akan undang kembali dan jadwalnya akan kami sampaikan ke teman-teman media,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, juga menyatakan pihaknya akan melihat pelaksanaan pemanggilan berikutnya sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Gowa, Muh Kasim Sila, mengatakan pemanggilan berikutnya akan melibatkan sejumlah pejabat eksekutif untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan pembayaran gaji serta kebijakan pengangkatan sejumlah pelaksana tugas. (*)







