RUANG.NEWS MAKASSAR – DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan memperpanjang masa kepengurusan 22 DPD II kabupaten/kota yang telah berakhir. Sementara itu, dua daerah, yakni Bone dan Maros, kini dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengatakan seluruh kepengurusan DPD II diperpanjang, termasuk DPD II Golkar Makassar.
“Semua pengurus DPD II diperpanjang, kecuali Maros dan Bone karena ada Plt. Termasuk Makassar,” kata Kadir Halid.
Untuk Bone dan Maros, DPD I Golkar Sulsel menunjuk Plt setelah ketua sebelumnya mengundurkan diri. Suhartina Bohari mundur dari posisi Ketua DPD II Golkar Maros, sedangkan Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengundurkan diri sebagai Ketua DPD II Golkar Bone.
Keduanya kemudian digantikan oleh Patarai Amir sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Maros dan Irwandi Burhan sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Bone.
Kadir menegaskan, masa kepengurusan Ketua DPD II Golkar Makassar Munafri Arifuddin juga diperpanjang. Munafri yang saat ini menjabat Wali Kota Makassar mendapat tugas untuk mengawal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
“Seluruh kepengurusan ini diperpanjang sampai dengan pelaksanaan Musda. Nanti Musda itu diatur DPD I. DPD I akan mengatur jadwal masing-masing DPD II untuk pelaksanaan Musda,” ujarnya.
Kadir menjelaskan, keputusan memperpanjang masa kepengurusan tersebut diambil setelah DPD I Golkar Sulsel menggelar rapat internal.
Namun, DPD I tetap memiliki ruang untuk menunjuk Plt terhadap ketua DPD II apabila terdapat kondisi tertentu yang mengharuskan pergantian kepemimpinan.
“Kecuali ada hal-hal tertentu yang harus, ada hal tertentu yang baru bisa di-PLT-kan. Ada hal tertentu kemarin tidak dirinci apa itu. Tapi selama tidak ada hal-hal tertentu, maka seluruh kepengurusan ini diperpanjang,” paparnya.
Terpisah, Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Rahman Pina, membenarkan perpanjangan masa kepengurusan 22 DPD II kabupaten/kota tersebut.
Rahman mengatakan, kebijakan itu mengacu pada surat edaran DPP Partai Golkar yang mengatur perpanjangan kepengurusan hingga pelaksanaan Musda selesai.
“Ada dua hal. Pertama, iya, sesuai edaran DPP diperpanjang sampai dengan Musda selesai. Yang kedua, jika ada Plt jika misalnya ada DPD II yang di-Plt-kan, maka harus mendapat persetujuan dan konsultasi DPP,” jelas Rahman.
Wakil Ketua DPRD Sulsel itu menegaskan, perpanjangan kepengurusan tetap memungkinkan, tetapi penunjukan Plt harus melalui persetujuan dan konsultasi dengan DPP Partai Golkar.
“Nah, jadi bisa diperpanjang, tapi juga ada ruang untuk Plt, tetapi atas persetujuan dan konsultasi DPP,” tegasnya.(***)







