RUANG.News, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mempersiapkan pelantikan ketua RT dan RW terpilih. Rencananya pelantikan dijadwalkan berlangsung di Lapangan Karebosi pada 29 Desember 2025. Kegiatan tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 7.000 peserta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, meminta seluruh camat segera menuntaskan penetapan hasil pemilihan RT/RW agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“Kita berharap pelantikan atau pengukuhan ini bisa betul-betul cepat dilaksanakan sesuai dengan tanggal penetapan, yaitu sekitar akhir Desember. Pak Wali sudah menyampaikan bahwa akhir Desember kita akan melakukan pelantikan atau pengukuhan RT dan RW,” kata Zulkifly, dikutip dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
Sedangkan untuk pemilihan Ketua RW, dijadwalkan berlangsung pada 8 Desember 2025 di seluruh wilayah kecamatan.
Zulkifly berharap, seluruh hasil sudah selesai pada hari yang sama, agar proses administrasi bisa segera dilamjutkan ke tahap berikutnya sampai rampung.
Untuk itu, dia meminta camat tidak menunda tahapan penetapan hasil pemilihan di masing-masing wilayah.
Dia juga menekankan agar kelengkapan administrasi, termasuk dokumen usulan penetapan pejabat RT dan RW, segera diselesaikan.
“Administrasi ini harus betul-betul disiapkan. Jangan sampai ada yang terbengkalai. Ini harus siap karena akan dituangkan dalam keputusan Wali Kota,” katanya.
Menurut Zulkifly, potensi intervensi politik pada pemilihan RW lebih besar dibanding RT. Dia mengingatkan aparatur di kecamatan untuk tetap memproses hasil sesuai regulasi.
“Di RW ini pasti banyak tekanan. Camat pasti ditelepon untuk diintervensi. Tapi saya minta secara administrasi harus clear,” ujarnya.
Zulkifly meminta camat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) aktif berkoordinasi ketika menemukan kendala di lapangan, untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang menghambat tahapan pemilihan.
“Kalau ada hal kecil yang kita prediksi bisa menjadi masalah besar, sampaikan. Jangan diam sampai masalah membesar baru melapor,” kata Zulkifly.
Selain menyangkut tahapan pemilihan, Pemkot Makassar juga mulai menyiapkan kebutuhan teknis pelantikan.
Zulkifly menginstruksikan pemblokiran jadwal penggunaan Lapangan Karebosi pada 29 Desember pagi serta penyelesaian administrasi berkaitan dengan lokasi acara.
“Mohon Pak Kadispora segera memblok kegiatan di Karebosi pada 29 Desember pagi dan bersurat. Ini perlu disiapkan agar agenda pelantikan berjalan baik,” katanya.
Sementara, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar, Anshar, menyampaikan kebutuhan logistik untuk pelaksanaan pelantikan RT/RW masih terus disiapkan.
Dukungan lintas perangkat daerah, kata dia, diperlukan agar rangkaian kegiatan berjalan tertib dan sesuai jadwal.
“Untuk jadwal pelantikan, kami sudah mendapat arahan Wali Kota agar dilaksanakan pada 29 Desember 2025, pukul 06.00 WITA,” kata Anshar.
Di sisi lain, BPM meminta camat memastikan kelengkapan dokumen administrasi yang wajib disertakan sebelum pengusulan SK RT/RW.
Adapun dokumen yang dimaksud, yakni: berita acara pemilihan, sanggahan, jawaban sanggahan, dan usulan penetapan.
“Berita acara jawaban sanggahan wajib ditandatangani lurah dan camat. Jangan sampai ke depan dokumen ini tidak ditandatangani oleh pihak yang berwenang,” ujarnya. (*)





