RUANG.NEWS SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mencatat capaian positif dalam penanggulangan kemiskinan.
Upaya Pemerintah Kabupaten Sidrap di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif menunjukkan dampak signifikan dalam menekan jumlah penduduk miskin.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin Sidrap pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,91 persen, menjadi yang terendah di antara 21 kabupaten di Sulawesi Selatan.
Capaian tersebut dinilai sebagai yang terbaik dalam sepuluh tahun terakhir.
“Alhamdulillah Kabupaten Sidrap dapat menekan angka kemiskinan. Semoga terus membaik, masyarakat makin sejahtera. Ini capaian terendah kemiskinan selama 10 tahun terakhir,” ujar Bupati Syaharuddin Alrif.
Persentase tersebut setara dengan sekitar 15.200 jiwa penduduk Sidrap yang berada dalam kategori miskin, yaitu mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan sebesar Rp472.303.
Tren penurunan kemiskinan di Sidrap juga menunjukkan konsistensi. Setelah berada pada angka 5,14 persen pada 2023 dan turun menjadi 5,02 persen pada 2024, pada 2025 kembali terjadi penurunan hingga mencapai 4,91 persen.
Selain penurunan persentase kemiskinan, Sidrap juga mengalami perbaikan signifikan pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Pada 2025, nilai P2 tercatat sebesar 0,15 poin, menempatkan Sidrap pada peringkat keempat terendah dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Jika hanya tingkat kabupaten di luar Makassar dan Parepare, Kabupaten Sidrap terendah dari 21 kabupaten se-Sulsel,” kata Syaharuddin.
Capaian tersebut menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin di Sidrap semakin kecil.
Dengan demikian, kondisi kesejahteraan antarpeduduk miskin dinilai semakin merata dan tidak terlalu timpang.
Sebagai pembanding, pada 2024 Sidrap berada pada peringkat pertama terendah di Sulawesi Selatan.
Meski terjadi sedikit perubahan peringkat, nilai P2 Sidrap tetap berada pada kategori sangat rendah dan mencerminkan stabilitas upaya penanggulangan kemiskinan.
Berbagai program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sidrap dinilai memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
BPS melalui metadata indikator kemiskinan menjelaskan bahwa pengukuran kemiskinan dilakukan menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dengan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Penduduk miskin didefinisikan sebagai mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan tersebut mencakup kebutuhan minimum makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari, serta kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
Sementara itu, indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) digunakan untuk menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.(**)







