RUANG.NEWS MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menggelar audiensi silaturahmi dengan Kapolrestabes Makassar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (15/1/2026).
Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan sinergi kelembagaan sekaligus komitmen bersama dalam upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan olahraga.
Rombongan KONI Kota Makassar dipimpin Ketua Umum KONI Kota Makassar periode 2025–2029, Ismail, didampingi Wakil Ketua II Azhar Fachri, Wakil Ketua III HM Yunus, serta sejumlah pengurus lainnya.
Kedatangan pengurus KONI Makassar diterima langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana bersama sejumlah pejabat utama Polrestabes Makassar, di antaranya Kabagren AKBP Esti Retno Mustikorini dan Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana.
Audiensi tersebut bertujuan mempererat hubungan kelembagaan antara KONI Kota Makassar dan Kepolisian, sekaligus memperkenalkan kepengurusan KONI Makassar periode terbaru yang dilantik pada Oktober 2025.
Selain itu, pertemuan juga membahas rencana pendampingan hukum sebagai langkah preventif guna mewujudkan pengelolaan organisasi dan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketua Umum KONI Kota Makassar Ismail menegaskan bahwa KONI berperan sebagai regulator pembinaan olahraga di tingkat kota.
Dana hibah yang bersumber dari APBD, kata dia, sepenuhnya dialokasikan untuk pembinaan cabang olahraga melalui masing-masing pengurus cabang.
“KONI Kota Makassar berkomitmen mengelola dana hibah secara transparan dan akuntabel serta menjauhkan organisasi dari potensi pelanggaran hukum. Karena itu, kami berharap adanya pendampingan hukum dari Polrestabes Makassar agar seluruh proses pengelolaan dana dan aktivitas organisasi berjalan sesuai regulasi,” ujar Ismail.
Ia menilai langkah preventif tersebut penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola dana hibah olahraga.
Pendampingan hukum sejak dini dinilai dapat mencegah penyimpangan sekaligus menjaga marwah organisasi olahraga.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengapresiasi inisiatif KONI Makassar yang secara proaktif menjalin sinergi dengan Kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.
“Pendampingan hukum dalam pengelolaan dana hibah merupakan langkah positif. Polrestabes Makassar pada prinsipnya siap menindaklanjuti rencana ini melalui mekanisme kerja sama formal sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum,” kata Arya.
Ia menambahkan, sinergi antara Kepolisian dan organisasi olahraga diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang kuat serta memberikan kepastian hukum bagi pengurus dalam menjalankan tugas organisasi.
Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan sehingga KONI Kota Makassar bersama seluruh cabang olahraga binaannya dapat menjadi contoh penerapan tata kelola organisasi olahraga yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Makassar.(**)






