RUANG.NEWS MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Ketua KONI Makassar, Ismail, dan Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-kerung, Senin (19/1) siang.
Ketua KONI Makassar, Ismail, menyebut kerja sama ini sebagai sejarah baru bagi organisasinya.
“Pertama kali dalam sejarah, baru kali ini ada MoU KONI Kota Makassar dengan seluruh aparatur penegak hukum (APH) di Kota Makassar. Hari ini dimulai dengan Kejari Makassar,” kata Ismail dalam sambutannya.
Menurut Ismail, keterlibatan APH dalam bidang olahraga akan mengubah perspektif masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Ia menegaskan, APH bukan instansi yang harus ditakuti, melainkan mitra untuk membangun organisasi yang amanah dan bertanggung jawab.
“Dulu cabang olahraga merasa minder dan tidak tenang kalau didatangi APH. Sekarang justru senang karena pak Kajari datang langsung ke KONI,” ujarnya.
Ismail menuturkan, komitmennya memimpin KONI Makassar agar lebih bersih dan profesional bukan sekadar wacana. Sejak awal menjabat, politisi Partai Golkar itu selalu melibatkan APH dalam pembahasan pengelolaan dana hibah.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban, semua kita libatkan. Alhamdulillah, penyaluran anggaran berjalan tanpa masalah. Adapun cabang olahraga yang tidak mendapat bantuan adalah yang bermasalah dalam kepengurusan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, menyatakan pihaknya terbuka dan siap berkolaborasi dengan KONI Makassar periode 2025–2029.
“Kejaksaan tidak seseram seperti yang dibayangkan. Itu perspektif lama, padahal sebenarnya tidak demikian,” katanya.
Ia berharap kerja sama ini membawa manfaat bagi seluruh pihak di bawah naungan KONI Makassar. Bahkan, ia mengajak seluruh pengurus cabang olahraga untuk tidak ragu berkonsultasi, khususnya dalam penyusunan anggaran.
“Kalau mau menyusun anggaran, KONI maupun cabang olahraga bisa konsultasi ke Kejari. Inilah fungsi kerja sama ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran. “Kalau ragu atau tidak tahu, lebih baik bertanya. Perhatikan bukti penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya,” tambahnya.
Acara yang berlangsung sekitar pukul 13.25 Wita itu turut dihadiri perwakilan cabang olahraga, pengurus KONI Makassar, serta jajaran Kejari Makassar. (**)






