Menu ✖

Daerah

Program Jaga Desa, Bupati Luwu Timur Dorong Tata Kelola Transparan

badge-check

Program Jaga Desa, Bupati Luwu Timur Dorong Tata Kelola Transparan Perbesar

RUANG.NEWS MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya penguatan kesadaran hukum serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di Provinsi Sulawesi Selatan.

Program Jaga Desa diharapkan menjadi instrumen pengawasan sekaligus pendampingan hukum bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Acara dibuka oleh Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI, Herberto Siagian. Hadir pula Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani; Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa, Bahri; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyadi; Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma; serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

Bupati Luwu Timur hadir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rapiuddin Tahir; Kepala Dinas Dagkop UKMP, Senfry Oktavianus; Ketua APDESI Luwu Timur; serta sejumlah kepala desa dari Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan Bachri Syam menyambut baik pelaksanaan sosialisasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, program ini menjadi bentuk pendampingan hukum yang penting, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Program Jaga Desa ini sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman hukum, sehingga pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Irwan.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen mendorong aparatur desa agar menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap para kepala desa tidak ragu dalam melaksanakan program pembangunan karena telah dibekali pemahaman hukum yang memadai,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berintegritas. (**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

10 Okt 2026 - 00:01 WITA

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Okt 2026 - 09:21 WITA

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

9 Okt 2026 - 00:01 WITA

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

8 Okt 2026 - 00:53 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional

6 Okt 2026 - 22:31 WITA

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional
Trending di Daerah