RUANG.NEWS JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital serta integrasi data yang valid.
Upaya ini dilakukan guna menjamin pelayanan yang aman, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa (3/2).
Munafri didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Muhammad Roem, Kepala Dinas Sosial Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Hatim Salam, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar Andi Ardi Rahadia.
Kehadiran Wali Kota Makassar dalam forum tersebut menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital, khususnya pada sektor pelayanan sosial, agar bantuan sosial dapat disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan, serta perwakilan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial guna memastikan penyaluran semakin efektif dan efisien.
“Hari ini saya mengikuti sosialisasi bantuan sosial. Bantuan sosial merupakan amanah negara. Konstitusi secara tegas mengatur kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” ujar Appi.
Ia menjelaskan, digitalisasi penyaluran bansos akan meminimalkan kesalahan data, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Munafri juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan melalui transformasi digital dari tingkat paling bawah.
“Pemerintah Kota Makassar terus mendukung program Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mendorong transformasi digital dan program pro-rakyat lainnya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam sambutannya menyampaikan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang berhak.
“Transformasi digital menjadi kunci untuk meningkatkan akurasi data, transparansi, dan efektivitas program bantuan sosial di seluruh daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur urusan sosial sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah.
Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Dalam forum tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah juga memperkenalkan 40 kabupaten/kota sebagai lokasi percontohan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2025.
Penetapan daerah tersebut berdasarkan sejumlah indikator, antara lain komitmen pemerintah daerah, ketersediaan jaringan internet, kapasitas fiskal, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
Ke-40 daerah tersebut akan dibagi ke dalam tujuh wilayah dan masing-masing dikoordinasikan oleh pejabat eselon II dari kementerian dan lembaga terkait.
Ribka Haluk berharap seluruh pemerintah daerah dapat mendukung penuh pelaksanaan piloting tersebut guna menguji kesiapan sistem, ketepatan sasaran, serta keaktualan data penerima manfaat sebelum diterapkan secara nasional.
Dari sisi Kemendagri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ditetapkan sebagai leading sector dalam memastikan validitas data penerima manfaat melalui sistem by name by address.
“Pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial bukan hanya tanggung jawab Kementerian Sosial, tetapi merupakan kerja bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Dengan keberhasilan digitalisasi bantuan sosial, pemerintah optimistis dapat meminimalkan kebocoran anggaran negara, mencegah kesalahan sasaran, serta meningkatkan efektivitas berbagai program strategis nasional.(**)








