RUANG.NEWS MAKASSAR — Masa jabatan tiga kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar di Sulawesi Selatan akan berakhir pada Maret 2026. Ketiganya adalah DPD II Golkar Parepare, Selayar, dan Luwu.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, menyampaikan bahwa hal tersebut merujuk pada surat keputusan (SK) kepengurusan yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Setelah kami inventarisasi di DPD I, ada tiga pengurus DPD II yang masa jabatannya berakhir pada bulan Maret. Jika dihitung hingga Mei, total ada sembilan DPD II yang masa jabatannya berakhir,” ujar Kadir saat ditemui di Kampus II Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), Makassar, Selasa (3/2/2026).
Saat ini, Ketua DPD II Golkar Parepare dijabat Erna Rasyid Taufan, Ketua DPD II Golkar Selayar dijabat Basli Ali, dan Ketua DPD II Golkar Luwu dipimpin Patahuddin.
Kadir menjelaskan, terdapat dua opsi untuk mengisi kekosongan kepengurusan apabila masa jabatan telah berakhir. Pertama, kepengurusan dapat diperpanjang jika memperoleh persetujuan dari DPP.
“Kalau mendapat restu dari DPP, maka masa kepengurusan bisa diperpanjang,” jelasnya.
Opsi kedua, lanjut Kadir, adalah penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II oleh DPD I, sebagaimana yang saat ini berlaku di tingkat provinsi.
“Yang menunjuk Plt Ketua DPD II adalah pengurus DPD I. Dan yang ditunjuk juga berasal dari pengurus DPD I,” katanya.
Ia mencontohkan, saat ini Plt Ketua DPD II Golkar Barru dijabat Rahman Pina, yang juga merupakan Plt Sekretaris DPD I Golkar Sulsel.
“Penunjukan Plt Ketua DPD II oleh DPD I dilakukan secara otomatis, tanpa harus menunggu persetujuan DPP. Setelah itu, baru dilaporkan ke DPP,” pungkas Kadir.(**)







