Menu ✖

Pemkot Makassar

Penataan Kota Berlanjut, Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL di Kecamatan Tamalate

badge-check

Screenshot Perbesar

Screenshot

RUANG.NEWS MAKASSAR – Langkah Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan suasana kota yang estetis, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga terus dilakukan secara konsisten.

Penataan ruang publik tidak hanya difokuskan pada keindahan kota, tetapi juga pada pengembalian fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kali ini, penertiban menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (10/2/2026).

Lapak tersebut diketahui telah dikuasai dan digunakan untuk aktivitas jualan selama kurang lebih 34 tahun dan sebelumnya dibiarkan tanpa penataan yang jelas.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menata kawasan strategis perkotaan, mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan saluran drainase tetap berfungsi optimal guna mencegah genangan dan banjir.

Pemerintah menegaskan, penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan bahwa lapak tersebut bertedekatan dengan MAN 2 Mkaassar, terdiri dari tiga pemilik yang masing-masing mengelola dua kandang.

“Sehingga total terdapat enam kandang yang digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Sudah lama disitu,” ujarnya.

“Lapak tersebut diketahui telah beroperasi dan menempati lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun,” tambah dia.

Menurut Aril Syahbani, keberadaan lapak tersebut dinilai telah mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar bagi pejalan kaki serta saluran drainase yang seharusnya berfungsi untuk aliran air.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan genangan, bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pendekatan humanis, Pemerintah Kota Makassar, melalui PD Pasar, menawarkan solusi lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) kepada para pedagang.

“Solusi ini, berupa pemindahan lokasi jualan ke area sekitar RPH yang berada di Kelurahan Tamangapa. Lokais steril dan nyaman,” tuturnya.

Selain itu, para pedagang juga diberikan kesempatan untuk mencari lokasi usaha secara mandiri, dengan catatan tidak mengganggu aktivitas warga maupun melanggar ketentuan tata ruang kota.

Upaya persuasif telah dilakukan secara bertahap. Pihaknya juga, sudah melakukan pendekatan secara langsung kepada pedagang, termasuk memberikan surat teguran sebanyak tiga kali.

“Tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait di lingkup Pemkot Makassar diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan penertiban lapak,”jelasnya.

Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Seluruh kegiatan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, serta tetap menjaga ketertiban umum di sekitar lokasi.

Pemerintah Kota Makassar, menegaskan bahwa penertiban ini bukanlah bentuk penggusuran sepihak, melainkan bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan guna mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih tertata, bersih, dan layak bagi seluruh masyarakat.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional

9 Okt 2026 - 11:04 WITA

Inovasi Simpul Nusantara Antar Kelurahan Gunung Sari Makassar ke Penilaian Nasional

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

8 Okt 2026 - 11:57 WITA

Di Forum Makassar Leadership Summit, Munafri: Event Harus Berdampak Nyata Bagi Ekonomi Masyarakat

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

7 Okt 2026 - 14:37 WITA

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

5 Okt 2026 - 22:33 WITA

Buka Rakernas GWS II di Makassar, Appi: Urban Farming Bisa Jadi Solusi Swasembada Pangan

TP PKK Makassar Gelar Capacity Building 2026, Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

5 Okt 2026 - 22:17 WITA

TP PKK Makassar Gelar Capacity Building 2026, Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
Trending di Pemkot Makassar