RUANG.NEWS MAKASSAR — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kadir Halid, melaksanakan reses masa persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026 di Jalan Daeng Tata, Kompleks Hartaco Indah, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Senin (17/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat mengemuka, mulai dari persoalan drainase, pengelolaan sampah, hingga perbaikan fasilitas umum dan infrastruktur jalan.
Salah seorang warga, Ibrahim Wahid, menyoroti kondisi lapangan tenis di lingkungan perumahan yang dinilai semakin memprihatinkan.
Ia berharap pemerintah tidak hanya menghadirkan program bedah rumah, tetapi juga memperhatikan fasilitas olahraga warga.
“Kalau ada bedah rumah, bisa juga ada bedah lapangan tenis. Minimal pagarnya diperbaiki, karena lapangan ini lengkap tapi satu per satu fasilitas dicuri,” ujarnya.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan Taman Hartaco sebagai ruang publik yang dilengkapi jalur jogging guna menunjang aktivitas olahraga masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Parang Tambung, Ismail.
Ia meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan di depan SMP Negeri 18 Makassar yang dinilai rusak dan belum mendapat perbaikan meski telah berulang kali diusulkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Lima tahun lalu sudah saya sampaikan di musrenbang. Jalan depan SMP 18 sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kadir Halid menyebut persoalan utama yang disampaikan warga berkaitan dengan drainase yang tersumbat dan rusak, sehingga sering menimbulkan genangan air.
Selain itu, warga juga mengeluhkan kurangnya armada pengangkut sampah di Kelurahan Parang Tambung.
Saat ini, armada yang tersedia disebutkan hanya sekitar tujuh unit, sementara wilayah tersebut memiliki cakupan permukiman yang cukup luas.
“Aspirasi pertama menyangkut got yang buntu atau rusak. Kedua soal sampah, armadanya masih kurang karena wilayah ini memiliki banyak RW dan RT,” kata ketua Komisi D DPRD Sulsel ini.
Terkait perbaikan jalan di depan SMP Negeri 18 Makassar, Plt Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel itu menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar karena kemungkinan masuk kewenangan pemerintah kota.
Sementara itu, untuk ruas jalan berstatus kewenangan provinsi, seperti Jalan Kumala yang tembus ke Jalan Daeng Tata, pihaknya berkomitmen mengusulkan perbaikan pada tahun anggaran 2027.
“Kalau kewenangan provinsi menyangkut jalan, seperti Jalan Kumala tembus Jalan Tata, itu akan kami programkan untuk diperbaiki pada 2027,” ujarnya.
Kadir menegaskan seluruh aspirasi yang diterima dalam kegiatan reses akan diperjuangkan sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.(**)







