Menu ✖

Daerah

Pemkab Sidrap Bentuk Satgas Penegakan PBG, ini Tujuannya

badge-check

Pemkab Sidrap Bentuk Satgas Penegakan PBG, ini Tujuannya/Foto: Humas Pemkab Sidrap Perbesar

Pemkab Sidrap Bentuk Satgas Penegakan PBG, ini Tujuannya/Foto: Humas Pemkab Sidrap

RUANG.NEWS SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat koordinasi pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Senin (23/2/2026).

Langkah tersebut menjadi strategi untuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum terhadap bangunan yang belum atau tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.

Rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap Fitriadi, Kapolres Sidrap yang diwakili Kabag Ops Kompol Galigo Suryadi, Dandim 1420 Sidrap yang diwakili Danramil Maritengngae, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sidrap.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pembentukan Satgas PBG merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban administrasi dan kepastian hukum terhadap bangunan gedung di wilayah Sidrap.

“Melalui pembentukan tim penegakan PBG ini, kita ingin memastikan seluruh bangunan gedung telah memenuhi ketentuan perizinan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan perlunya rapat khusus bersama OPD terkait, termasuk para camat, lurah, dan kepala desa, untuk merancang mekanisme serta pengaturan teknis penegakan PBG sebelum tim tersebut resmi dibentuk.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh menekankan pentingnya kejelasan tugas dan fungsi Satgas PBG agar pelaksanaannya berjalan efektif dan terukur.

Ia juga mengimbau para camat, lurah, dan kepala desa segera melakukan pendataan bangunan di wilayah masing-masing.

Pendataan tersebut mencakup bangunan yang telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung maupun yang belum memiliki izin.

“Data ini sangat penting sebagai dasar langkah pembinaan maupun penegakan aturan ke depan. Kita mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran,” tambahnya.

Melalui pembentukan Satgas PBG ini, Pemkab Sidrap berharap tata kelola pembangunan semakin tertib dan terencana.

Upaya tersebut juga diharapkan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan serta mendukung keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat dalam pemanfaatan bangunan gedung.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

10 Okt 2026 - 00:01 WITA

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Okt 2026 - 09:21 WITA

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

9 Okt 2026 - 00:01 WITA

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

8 Okt 2026 - 00:53 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional

6 Okt 2026 - 22:31 WITA

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional
Trending di Daerah