RUANG.NEWS JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Keamanan Pangan yang digelar pada 9 Februari 2025.
Rapat tersebut membahas Strategi Nasional Ekspor Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi.
Rakortas dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan kesiapan produksi, mutu, serta daya saing komoditas pangan nasional di pasar internasional.
Pemerintah memutuskan memasok beras hasil produksi petani dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Penugasan penyediaan Beras Haji Nusantara disepakati diberikan kepada Perum Bulog sebagai BUMN pangan yang memiliki kapasitas pengelolaan stok dan distribusi nasional.
Kebutuhan beras dirancang untuk memenuhi konsumsi 205.420 jemaah haji Indonesia.
Dengan asumsi konsumsi rata-rata 170 gram nasi per orang per hari, total kebutuhan diperkirakan mencapai sekitar 2.280 ton beras.
Standar kualitas yang ditetapkan adalah beras premium dengan tingkat pecahan maksimal 5 persen guna menjamin mutu sajian yang higienis dan sesuai standar konsumsi internasional.
Program ekspor Beras Haji Nusantara menjadi agenda prioritas pemerintah yang merepresentasikan kehadiran negara dalam memberikan layanan optimal kepada jemaah haji.
Selain itu, program ini juga menjadi etalase kedaulatan pangan Indonesia di tingkat global.
Dalam forum tersebut, Taruna Ikrar menegaskan bahwa ekspor Beras Haji Nusantara bukan sekadar aktivitas perdagangan, melainkan representasi reputasi Indonesia di mata dunia.
“Ekspor adalah wajah Indonesia. Standar keamanan dan mutu harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi dalam perlindungan konsumen maupun reputasi nasional,” ujarnya.
Sebagai otoritas pengawas obat dan makanan dari hulu hingga hilir, BPOM terus memperkuat sistem regulasi dan pengawasan berbasis risiko.
Sepanjang 2025, BPOM telah menerbitkan 201.687 Nomor Izin Edar (NIE) obat dan makanan, termasuk 72.033 NIE untuk pangan olahan.
Selain itu, BPOM juga menerbitkan 49.450 Surat Keterangan Ekspor (SKE) produk pangan olahan ke 185 negara dengan nilai ekonomi sekitar Rp41 miliar.
Rakortas Keamanan Pangan ini menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan rantai pasok, harmonisasi standar, serta penguatan pengawasan mutu agar Beras Haji Nusantara dapat menjadi simbol pelayanan terbaik bagi jemaah sekaligus kebanggaan kedaulatan pangan nasional di tingkat internasional.(**)






