Menu ✖

DPRD Sulsel

Tunggu Kajian Ahli, Sadar Minta Proyek Bendung Lalengrie Di-hold

badge-check

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar (Foto: IST) Perbesar

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar (Foto: IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR — Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, melontarkan kritik terhadap rencana lanjutan pembangunan irigasi Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kabupaten Bone.

Hal tersebut disampaikan legislator Fraksi Partai NasDem itu dalam rapat kerja Komisi D bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel serta kontraktor pelaksana di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Rabu (4/3/2026).

Sadar menegaskan, sebelum proyek kembali dianggarkan dalam skema multiyears, harus ada rekomendasi resmi dari tim ahli, khususnya hasil studi kelayakan dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Kesepakatan rapat sebelumnya jelas, harus ada rekomendasi dari Unhas terkait studi kelayakan. Sampai sekarang belum ada hasilnya, tetapi sudah dianggarkan lagi. Apakah ini layak diperbaiki atau tidak?” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Komisi D sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek. Dari hasil peninjauan, proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp68 miliar itu dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Faktanya, tidak semua saluran yang dibangun dialiri air. Banyak yang tidak berfungsi maksimal. Artinya manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sadar, penganggaran kembali proyek tanpa kajian kelayakan yang jelas berpotensi merugikan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara tepat dan benar-benar memberi dampak nyata.

“Kasihan APBD kita. Sudah dianggarkan besar sebelumnya, tetapi manfaatnya tidak maksimal. Sekarang mau dianggarkan lagi tanpa kepastian kajian ahli,” katanya.

Untuk itu, Sadar meminta agar pengerjaan Bendung dan Embung Lalengrie sementara waktu ditunda hingga rekomendasi resmi dari tim ahli diterbitkan.

“Saya minta tegas, proyek ini di-hold dulu sebelum ada rekomendasi ahli. Tidak boleh ada pengerjaan fisik sebelum perencanaan didasarkan pada hasil kajian yang jelas,” tandasnya.

Ia juga meminta agar hasil rekomendasi tersebut nantinya dibahas kembali bersama Komisi D dan pihak rekanan guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sadar berharap rekomendasi dari tim ahli segera diserahkan agar kejelasan proyek dapat ditentukan secara transparan dan akuntabel.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel