RUANG.NEWS MAKASSAR — Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, menilai kondisi Masjid Kubah 99 Asmaul Husna memprihatinkan, khususnya pada bulan suci Ramadan.
Sorotan tersebut muncul karena atap masjid dilaporkan mengalami kebocoran, padahal pada Tahun Anggaran 2025 telah dialokasikan dana sekitar Rp4,5 miliar untuk rehabilitasi.
Sultan Tajang menyatakan, masjid yang menjadi salah satu ikon Kota Makassar itu seharusnya dapat memberikan kenyamanan bagi umat, terlebih di momentum Ramadan.
“Ini masjid kubah yang seharusnya memberikan solusi terbaik bagi umat, apalagi di bulan suci Ramadan. Karena itu Komisi D bersikap tegas dalam persoalan ini,” ujarnya di Kantor sementara DPRD Sulsel, Rabu (4/3).
Ia menilai anggaran Rp4,5 miliar yang dialokasikan untuk rehabilitasi terkesan sia-sia apabila permasalahan utama, seperti kebocoran atap, belum juga terselesaikan.
“Dengan anggaran sebesar itu seharusnya bisa tuntas. Tetapi yang terjadi hari ini jauh dari yang kita harapkan. Masjid masih tetap kebanjiran saat hujan,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat jamaah tidak nyaman dalam menjalankan ibadah, terutama saat intensitas hujan di Makassar cukup tinggi selama Ramadan.
“Curah hujan di Makassar cukup tinggi. Tentu ini tidak nyaman bagi masyarakat yang beribadah di Masjid Kubah,” ujarnya.
Komisi D, lanjut Sultan, telah sepakat untuk melakukan kunjungan pengawasan langsung ke lokasi guna memastikan progres pekerjaan dan mengevaluasi pelaksanaan proyek rehabilitasi.
“Kami akan melakukan kunjungan pengawasan demi menyelamatkan masjid kubah dengan kondisi pekerjaan yang ada hari ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan keterlambatan penyelesaian proyek yang disebut telah berkontrak sejak 2025 namun hingga kini belum rampung.
“Sudah berkontrak sejak 2025 sampai sekarang belum selesai. Ini melewati masa kontrak yang diberikan. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini,” tandasnya.
Komisi D meminta Dinas Sumber Daya Air terkait untuk segera mengambil langkah tegas agar perbaikan dapat diselesaikan sesuai standar dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beribadah.(**)







