Menu ✖

DPRD Sulsel

Atap Bocor, Sultan Tajang Nilai Rehabilitasi Masjid Kubah 99 Rp4,5 Miliar Tak Maksimal

badge-check

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang/Foto: IST Perbesar

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang/Foto: IST

RUANG.NEWS MAKASSAR — Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Sultan Tajang, menilai kondisi Masjid Kubah 99 Asmaul Husna memprihatinkan, khususnya pada bulan suci Ramadan.

Sorotan tersebut muncul karena atap masjid dilaporkan mengalami kebocoran, padahal pada Tahun Anggaran 2025 telah dialokasikan dana sekitar Rp4,5 miliar untuk rehabilitasi.

Sultan Tajang menyatakan, masjid yang menjadi salah satu ikon Kota Makassar itu seharusnya dapat memberikan kenyamanan bagi umat, terlebih di momentum Ramadan.

“Ini masjid kubah yang seharusnya memberikan solusi terbaik bagi umat, apalagi di bulan suci Ramadan. Karena itu Komisi D bersikap tegas dalam persoalan ini,” ujarnya di Kantor sementara DPRD Sulsel, Rabu (4/3).

Ia menilai anggaran Rp4,5 miliar yang dialokasikan untuk rehabilitasi terkesan sia-sia apabila permasalahan utama, seperti kebocoran atap, belum juga terselesaikan.

“Dengan anggaran sebesar itu seharusnya bisa tuntas. Tetapi yang terjadi hari ini jauh dari yang kita harapkan. Masjid masih tetap kebanjiran saat hujan,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat jamaah tidak nyaman dalam menjalankan ibadah, terutama saat intensitas hujan di Makassar cukup tinggi selama Ramadan.

“Curah hujan di Makassar cukup tinggi. Tentu ini tidak nyaman bagi masyarakat yang beribadah di Masjid Kubah,” ujarnya.

Komisi D, lanjut Sultan, telah sepakat untuk melakukan kunjungan pengawasan langsung ke lokasi guna memastikan progres pekerjaan dan mengevaluasi pelaksanaan proyek rehabilitasi.

“Kami akan melakukan kunjungan pengawasan demi menyelamatkan masjid kubah dengan kondisi pekerjaan yang ada hari ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan keterlambatan penyelesaian proyek yang disebut telah berkontrak sejak 2025 namun hingga kini belum rampung.

“Sudah berkontrak sejak 2025 sampai sekarang belum selesai. Ini melewati masa kontrak yang diberikan. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini,” tandasnya.

Komisi D meminta Dinas Sumber Daya Air terkait untuk segera mengambil langkah tegas agar perbaikan dapat diselesaikan sesuai standar dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beribadah.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel