RUANG.NEWS SIDRAP — Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Labkesda Sidrap) berhasil meraih status Akreditasi Paripurna, pengakuan tertinggi dalam standar pelayanan laboratorium kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pengakuan tersebut tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/B/223/2026 yang ditetapkan pada 10 Februari 2026 di Jakarta.
Status Paripurna menandakan Labkesda Sidrap telah memenuhi standar mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta manajemen laboratorium sesuai ketentuan paling ketat yang ditetapkan pemerintah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang, Ishak Kenre, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut keberhasilan itu merupakan hasil konsistensi dan integritas seluruh jajaran tenaga kesehatan.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, integritas, serta kolaborasi seluruh tim dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan laboratorium kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Ishak, Selasa (3/3/2026).
Ia menambahkan, dukungan pimpinan daerah serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam melewati proses akreditasi yang panjang.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala Labkesda Sidrap, Sudarmin Saharmi, juga menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bentuk dedikasi seluruh tim laboratorium.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh rekan-rekan atas dukungan dan perjuangan luar biasa dalam setiap proses. Ini adalah awal yang baik dalam sejarah akreditasi Labkesda Sidenreng Rappang,” ungkap Sudarmin.
Sertifikat akreditasi yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Lembaga Akreditasi Prima Husada (LAPRIDA) dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI itu menyatakan status akreditasi berlaku hingga 17 Desember 2030.
Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Labkesda Sidrap di Sulawesi Selatan. Dari tiga kabupaten di Sulsel yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Kemenkes Tahun 2025—yakni Sidrap, Wajo, dan Toraja Utara—Labkesda Sidrap menjadi yang meraih predikat Paripurna.
Dengan capaian tersebut, Labkesda Sidrap kini tercatat sebagai satu-satunya laboratorium kesehatan di wilayah Ajatappareng yang telah resmi terakreditasi Paripurna, sekaligus menempatkannya sejajar dengan fasilitas laboratorium kesehatan terbaik di tingkat nasional.(**)







