RUANG.NEWS MAKASSAR — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Tumpak, menerima kunjungan konsultasi Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (10/3).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau, Drs. Nasiru, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra.
Rombongan terdiri atas empat anggota Badan Kehormatan, satu tenaga ahli, serta satu staf Sekretariat DPRD Kota Baubau.
Marji Tumpak mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait penerapan kode etik serta tata cara beracara Badan Kehormatan dalam rangka mewujudkan integritas dan transparansi di lingkungan DPRD.
Menurutnya, kunjungan itu juga dilandasi kesadaran bahwa kapasitas anggota Badan Kehormatan perlu terus diperkuat melalui berbagai referensi dan pembelajaran.
“Termasuk dengan menggali pengalaman dan praktik yang telah diterapkan oleh Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Marji.
Dalam pertemuan tersebut, Marji Tumpak didampingi Tim Ahli DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Usman Lonta dan Dr. Tadjuddin Rachman.
Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dengan saling bertukar pengalaman terkait pelaksanaan fungsi Badan Kehormatan, khususnya dalam penegakan kode etik serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD.
Melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan dalam menjaga marwah, integritas, serta kehormatan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.(**)







