Menu ✖

DPRD Sulsel

DPRD Baubau Pelajari Tata Beracara BK di Sulsel

badge-check

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Tumpak, menerima kunjungan konsultasi Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan/Foto: IST Perbesar

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Tumpak, menerima kunjungan konsultasi Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan/Foto: IST

RUANG.NEWS MAKASSAR — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Tumpak, menerima kunjungan konsultasi Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (10/3).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau, Drs. Nasiru, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra.

Rombongan terdiri atas empat anggota Badan Kehormatan, satu tenaga ahli, serta satu staf Sekretariat DPRD Kota Baubau.

Marji Tumpak mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait penerapan kode etik serta tata cara beracara Badan Kehormatan dalam rangka mewujudkan integritas dan transparansi di lingkungan DPRD.

Menurutnya, kunjungan itu juga dilandasi kesadaran bahwa kapasitas anggota Badan Kehormatan perlu terus diperkuat melalui berbagai referensi dan pembelajaran.

“Termasuk dengan menggali pengalaman dan praktik yang telah diterapkan oleh Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Marji.

Dalam pertemuan tersebut, Marji Tumpak didampingi Tim Ahli DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Usman Lonta dan Dr. Tadjuddin Rachman.

Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dengan saling bertukar pengalaman terkait pelaksanaan fungsi Badan Kehormatan, khususnya dalam penegakan kode etik serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD.

Melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan dalam menjaga marwah, integritas, serta kehormatan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel