RUANG.NEWS MAKASSAR — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menerima sejumlah pegiat pemilu yang didominasi kalangan anak muda untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan dan tantangan pengawasan pemilu di era digital.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua Bawaslu Sulsel di Kota Makassar, Jumat (14/3/2026).
Diskusi ini melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil dan komunitas pemantau pemilu, antara lain Netfid Sulsel, Netfid Makassar, Perisai Demokrasi, PMII Cabang Gowa, Kopri PMII Cabang Makassar, Angkatan Muda Indonesia Gowa, serta Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Makassar.
Dalam diskusi tersebut, para peserta menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi kelompok pemantau pemilu, mulai dari keterbatasan akses terhadap data hingga persoalan keamanan relawan di lapangan.
Perwakilan Netfid Sulsel menyampaikan bahwa keterbukaan data pemilu masih menjadi isu penting dalam proses pemantauan.
Data resmi dari lembaga penyelenggara pemilu dinilai belum sepenuhnya mudah diakses secara real-time, sehingga menyulitkan kerja pemantauan yang membutuhkan informasi cepat dan akurat.
Selain itu, persoalan keamanan relawan juga menjadi perhatian. Di beberapa daerah, pemantau independen disebut masih menghadapi tekanan dari pihak tertentu, termasuk tim sukses maupun elite lokal.
Sementara itu, perwakilan komunitas Gusdurian Megawati menyoroti keterbatasan jumlah relawan yang memiliki kapasitas pemantauan yang memadai serta belum optimalnya koordinasi antara pemantau independen dengan lembaga pengawas pemilu.
“Banyak relawan muda, tetapi belum semuanya memahami prosedur pemantauan,” ujar Megawati.
Isu pengawasan pemilu di ruang digital juga menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut.
Pegiat demokrasi dari Perisai Demokrasi, Annisa, menilai perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam proses demokrasi, khususnya terkait penyebaran disinformasi.
Menurutnya, hoaks politik kini dapat menyebar sangat cepat melalui berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga WhatsApp.
Bahkan teknologi manipulasi konten seperti deepfake mulai menjadi ancaman serius dalam proses pemilu.
Selain itu, praktik microtargeting politik melalui iklan digital berbasis data pemilih juga dinilai berpotensi mempengaruhi perilaku pemilih secara sangat spesifik.
Kondisi tersebut diperparah oleh algoritma media sosial yang memperkuat polarisasi melalui fenomena echo chamber.
Para peserta menilai sistem pemantauan pemilu berbasis digital hingga kini masih belum berkembang secara optimal sehingga membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat sipil.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Mardiana Rusli menyambut baik keterlibatan masyarakat sipil, khususnya kalangan muda, dalam memperkuat ekosistem pengawasan pemilu.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga pengawas dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan, jujur, dan adil.
“Kami menyambut baik keterlibatan pegiat pemilu, khususnya anak muda, dalam memperkuat pengawasan demokrasi. Tantangan pemilu hari ini tidak hanya di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Karena itu kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan berintegritas,” ujar Mardiana.(**)








