RUANG.NEWS MAKASSAR — Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) yang dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan suara kritik di Indonesia.
Rafly menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk segera mengungkap secara terbuka kepada publik pelaku lapangan maupun aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
“BADKO HMI Sulsel mengecam keras tindakan biadab penyiraman air keras ini. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengumumkan kepada publik siapa pelaku dan siapa otak intelektual di balik teror ini. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” kata Rafly dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa jika hukum tunduk pada rasa takut, maka yang terancam bukan hanya keamanan warga negara, tetapi juga kewibawaan negara hukum.
Rafly juga menyoroti kemampuan aparat penegak hukum yang dinilai memiliki perangkat teknologi dan sistem investigasi yang memadai untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut.
Menurutnya, dengan berbagai perangkat pengawasan dan teknologi investigasi yang dimiliki saat ini, seharusnya aparat dapat segera menemukan pelaku.
“Negara ini dipenuhi perangkat pengawasan, kamera, dan kemampuan investigasi modern. Sangat tidak masuk akal jika pelaku tidak segera ditemukan. Kerahkan seluruh kemampuan reserse untuk mengusut sampai ke akar-akarnya, hingga ke dalang utama di balik kejahatan terorganisir ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa teror semacam ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga berpotensi menjadi upaya membungkam kritik dan melemahkan keberanian masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan.
“Kami para aktivis tidak akan mundur menghadapi teror seperti ini. Jika ada pihak yang berpikir air keras bisa membungkam kritik, mereka keliru. Teror seperti ini justru semakin membakar semangat kami untuk terus melawan ketidakadilan,” tegasnya.
Rafly juga menilai publik saat ini menunggu langkah tegas negara dalam menunjukkan bahwa hukum tetap berdiri tegak dan tidak tunduk pada teror.
“Jika negara lamban dan abai, maka publik berhak bertanya di mana keberanian negara melindungi warganya. Karena itu kami menuntut pengungkapan kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat,” tutupnya.(**)






