Menu ✖

News

Temuan 25 Kg Kokain di Pantai Selayar Dimusnahkan, TNI-Polri Perketat Pengawasan Pesisir

badge-check

Kapolda Sulsel Bersama Unsur Forkopimda Rilis dan Pemusnahan Barang Bukti 25 Kg Kokain yang Ditemukan di Pesisir Pulau Selayar. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kapolda Sulsel Bersama Unsur Forkopimda Rilis dan Pemusnahan Barang Bukti 25 Kg Kokain yang Ditemukan di Pesisir Pulau Selayar. (Foto: Istimewa)

RUANG.NEWS, Makassar — Aparat gabungan TNI dan Polri mengamankan sebanyak 25 kilogram narkotika jenis kokain yang ditemukan terdampar di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Barang bukti tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga di kawasan Pantai Bontosikuyu dan Bontomanai. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat TNI sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyerahan barang bukti dari jajaran TNI kepada Polri menunjukkan sinergitas yang kuat antar aparat dalam menangani kasus tersebut.

“Penyerahan barang bukti narkotika jenis kokain dari jajaran Kodim 1415 kepada Polres Selayar yang hari ini ditindaklanjuti secara resmi menunjukkan koordinasi yang solid di lapangan,” ujar Djuhandhani di Mapolda Sulsel disaksikan unsur Forkopimda, Senin (16/3/2026).

Djuhandhani menjelaskan, dalam rentang waktu sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026, telah beberapa kali ditemukan paket mencurigakan berisi kokain di sepanjang pesisir barat Pulau Selayar.

Dari sejumlah temuan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 25 kilogram.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 25 kilogram. Jika dikonversi, kita berhasil menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini aparat masih menerima laporan dari masyarakat terkait kemungkinan temuan serupa di wilayah tersebut. Karena itu, pihaknya bersama TNI terus melakukan pengawasan serta penelusuran lebih lanjut.

“Bahwa sampai hari ini masih ditemukan oleh jajaran Kodim maupun Polres Selayar terkait narkotika tersebut. Ini akan terus kita tindaklanjuti bersama TNI untuk pencegahan dan pengawasan,” jelasnya.

Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa penyelidikan mendalam akan dilakukan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang melintas di jalur laut.

“Kami akan menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan internasional yang melintas di jalur laut kita. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menjelaskan kronologi awal penemuan barang mencurigakan tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa itu bermula pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita saat seorang warga berinisial I menemukan sebuah karung mencurigakan yang terdampar di pantai wilayah Kepulauan Selayar.
Saat diperiksa, karung tersebut berisi 24 kotak yang dibungkus rapat menggunakan lakban.

“Karung ini berisi 24 kotak yang terbungkus lakban,” ungkap Bangun.

Menurutnya, warga yang menemukan barang tersebut segera melaporkannya kepada Babinsa setempat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama unit intelijen Kodim Selayar dan Dandim untuk memastikan jenis barang yang ditemukan.

“Berkat kesadaran hukum masyarakat, temuan tersebut segera dilaporkan ke Babinsa dan selanjutnya dikoordinasikan dengan unit intel Kodim Selayar,” jelasnya.

Hasil uji laboratorium yang keluar pada 15 Maret 2026 memastikan bahwa paket tersebut merupakan narkotika jenis kokain.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, barang tersebut dinyatakan positif narkotika jenis kokain. Dan hari ini sudah dipastikan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel,” katanya.

Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polda Sulsel untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan barang bukti.

Pangdam XIV/Hasanuddin juga menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

“TNI, khususnya Kodam Hasanuddin, akan terus mendukung penuh upaya Kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan di wilayah pesisir akan semakin diperketat mengingat kawasan tersebut berpotensi menjadi jalur masuk peredaran narkotika.

“Kepada seluruh masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika menemukan benda mencurigakan. Sinergi antara masyarakat, TNI, dan Polri adalah kunci menjaga wilayah kita dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

2 Okt 2026 - 22:58 WITA

MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa soal Pemberhentian Husniah Talenrang

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

28 Sep 2026 - 01:35 WITA

Diduga Tertembak, Polisi Selidiki Kematian Remaja dalam Tawuran di Tallo Makassar

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

27 Sep 2026 - 00:08 WITA

Soroti Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Bupati Gowa Siapkan Praperadilan

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

26 Sep 2026 - 00:05 WITA

Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Jufri Rahman Ungkap Mekanisme Plt Bupati

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah

22 Sep 2026 - 01:39 WITA

Husnia Talenrang Hadiri Agenda Kementan Saat Rujab dan Kantor Bupati Gowa Digeledah
Trending di News