RUANG.NEWS SIDRAP – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidrap mulai menerbitkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
TTE itu bagi Kepala Sekolah Dasar (SD) sebagai langkah konkret mendorong digitalisasi di sektor pendidikan.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 tentang Pembentukan Tim Penerbitan dan Penerapan TTE bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan perdana dilaksanakan di UPT SDN 4 Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kamis (2/4/2026).
Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, didampingi Kepala Bidang Persandian Amsir Muan, memimpin langsung proses aktivasi sertifikat elektronik bagi para kepala sekolah.
Mahluddin menjelaskan, penerapan TTE merupakan bagian dari percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan penggunaan TTE, proses administrasi dan persuratan di lingkungan sekolah tidak lagi bergantung pada tanda tangan manual.
“Penerapan TTE membuat proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan memiliki tingkat keamanan data yang tinggi,” ujar Mahluddin.
Ia menambahkan, digitalisasi hingga ke tingkat satuan pendidikan menjadi fokus pemerintah daerah.
Menurutnya, dokumen yang ditandatangani secara elektronik memiliki kekuatan hukum serta lebih sulit untuk dimanipulasi.
“Melalui TTE ini, kepala sekolah dapat bekerja lebih fleksibel dan modern, sekaligus memastikan keabsahan dokumen dinas,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), para kepala SD.
Serta operator dari masing-masing sekolah yang bertugas mengelola aplikasi persuratan Srikandi.
Kehadiran operator bertujuan memastikan sinkronisasi teknis antara pejabat penandatangan dan sistem administrasi sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Kominfo, Amsir Muan, menyampaikan bahwa program ini akan dilanjutkan ke kecamatan lain sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Penerapan TTE diharapkan mampu mendorong transformasi sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap menjadi lebih transparan dan berbasis digital,” pungkas Amsir.(**)







