Menu ✖

DPR RI

Belajar dari KUD, Nurdin Halid Ingatkan Pengelolaan Kopdes Harus Berbasis Anggota

badge-check

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: IST) Perbesar

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Foto: IST)

RUANG.NEWS MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pernyataan tersebut disampaikan Nurdin dalam diskusi bertema “Plus Minus Setahun Koperasi Merah Putih” pada Jumat (3/4/2026) malam.

Menurutnya, pengalaman panjang pengelolaan KUD harus menjadi pelajaran penting agar koperasi desa saat ini mampu menjadi penggerak utama ekonomi rakyat.

“Saya menekuni dan mengurus KUD selama 25 tahun. KUD itu berhasil menciptakan stabilitas harga pangan, khususnya beras dan sembilan bahan pokok, tetapi gagal menjadi pelaku ekonomi dominan,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tersebut menegaskan kegagalan itu tidak boleh terulang dalam program Kopdes Merah Putih.

Ia menilai, koperasi desa harus mampu memberikan dampak nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Salah satu tantangan utama, lanjut Nurdin, adalah menjaga pengelolaan koperasi tetap berpegang pada prinsip dasar, yakni berbasis anggota dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.

Ia juga menyoroti peran PT Agrinas Pangan Nusantara dalam program tersebut. Menurutnya, Agrinas diperlukan dalam tahap pembangunan dan pendampingan, namun tidak tepat jika turut mengambil alih pengelolaan koperasi.

“Agrinas ditugaskan membangun gerai dan mendukung distribusi. Tapi kalau menjadi pengelola, itu bisa menggeser jati diri koperasi,” katanya.

Nurdin menambahkan, kunci keberhasilan Kopdes Merah Putih terletak pada kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Ia menilai, tanpa SDM yang mumpuni, koperasi tidak akan berjalan optimal meskipun infrastruktur telah tersedia.

“Kalau gerai sudah selesai tapi SDM tidak siap, koperasi tidak akan berjalan. Karena itu yang harus disiapkan sekarang adalah manajemen dan SDM,” jelasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Komisi VI DPR RI telah mendorong penyiapan sekitar 8.000 tenaga pendamping guna memperkuat kapasitas pengurus koperasi di berbagai daerah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam mengatur distribusi kebutuhan pokok melalui koperasi, termasuk komoditas pupuk dan LPG 3 kilogram.

Ia berharap koperasi dapat menjadi pusat distribusi utama di desa tanpa mematikan pelaku usaha yang sudah ada, melainkan merangkul mereka ke dalam ekosistem koperasi.

“Yang sudah jadi penyalur jangan dimatikan, tapi dirangkul menjadi anggota koperasi. UKM harus tetap hidup dan justru diperkuat,” ujarnya.

Di sisi lain, Nurdin mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, seperti persoalan lahan dan kesiapan pengelolaan.

Namun, ia optimistis hal tersebut dapat diatasi melalui perencanaan yang matang.

Ia menegaskan, tujuan utama program Kopdes Merah Putih adalah menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, khususnya di tingkat desa.

“Kalau ini dikelola dengan benar, koperasi bisa menjadi pelaku ekonomi dominan di desa. Tapi kalau salah kelola, kita bisa mengulang kegagalan KUD,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Akan Evaluasi Dirut PT Agrinas

Komisi VI DPR RI juga berencana memanggil ulang Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah rapat kerja evaluasi pembangunan KDKMP bersama Menteri Koperasi dan pihak Agrinas sebelumnya ditunda karena ketidakhadiran Direktur Utama Agrinas.

Nurdin menegaskan, kehadiran pimpinan Agrinas sangat penting untuk memberikan penjelasan terkait progres pembangunan fisik gerai Kopdes Merah Putih.

“Agrinas itu bagian dari BUMN yang bermitra dengan Komisi VI DPR RI dan ditugaskan pemerintah untuk membangun gerai,” ujarnya.

Namun demikian, ia kembali menolak jika peran Agrinas diperluas hingga menjadi pengelola koperasi.

“Saya sebagai anggota DPR RI tentu keberatan. Saya memprotes kalau yang menjadi pengelola itu PT Agrinas, karena itu meninggalkan jati diri koperasi,” tegasnya.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tekan Disparitas Harga, Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelindo dan Pelni

10 Okt 2026 - 18:54 WITA

Tekan Disparitas Harga, Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelindo dan Pelni

Nurdin Halid Dorong Integrasi Logistik untuk Tekan Harga Barang di Kepulauan Riau

10 Okt 2026 - 09:51 WITA

Nurdin Halid Dorong Integrasi Logistik untuk Tekan Harga Barang di Kepulauan Riau

Lahan Sengketa Rante Balla, Komisi III Minta PT Masmindo Setop Sementara Aktivitas

8 Okt 2026 - 18:07 WITA

Lahan Sengketa Rante Balla, Komisi III Minta PT Masmindo Setop Sementara Aktivitas

Deng Ical Dorong Kurikulum Ketahanan Siber Masuk RUU KKS

7 Okt 2026 - 00:04 WITA

Deng Ical Dorong Kurikulum Ketahanan Siber Masuk RUU KKS

Cegah Percaloan, Rahayu Saraswati Usul Digitalisasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kawasan Industri

6 Okt 2026 - 12:55 WITA

Cegah Percaloan, Rahayu Saraswati Usul Digitalisasi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kawasan Industri
Trending di DPR RI