RUANG.NEWS SIDRAP — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperluas penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) hingga ke tingkat sekolah dasar.
Program ini menyasar para kepala sekolah sebagai bagian dari percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan.
Pada Senin (6/4/2026), kegiatan asistensi TTE dilaksanakan di wilayah Kecamatan Baranti dan dipusatkan di UPT SD Negeri 8 Baranti.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sidrap, Amsir Muan, bersama tim teknis.
Amsir Muan menjelaskan, penerapan TTE di satuan pendidikan merupakan langkah strategis dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 tentang implementasi SPBE di lingkup pemerintah daerah.
“Perluasan TTE hingga ke sekolah sangat penting untuk menjamin keabsahan dan keamanan dokumen kedinasan dalam format digital,” ujar Amsir di sela kegiatan.
Efisiensi Proses Administrasi
Ia menambahkan, penggunaan TTE juga memberikan efisiensi dalam proses administrasi dan persuratan di lingkungan sekolah.
Dengan sistem digital, berbagai kendala seperti jarak dan keterbatasan fisik dapat diminimalisasi.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala sekolah didampingi operator masing-masing yang bertugas mengelola aplikasi persuratan Srikandi.
Selain asistensi teknis, Dinas Kominfo Sidrap juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya interaksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kanal informasi resmi pemerintah daerah.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat komunikasi publik.
Sesuai jadwal dari Sekretariat Daerah, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Kecamatan Watang Sidenreng pada Selasa, 7 April 2026.
Agenda tersebut akan dipusatkan di UPT SD Negeri 8 Watang Sidenreng.(**)







