RUANG.NEWS LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan fokus pada sosialisasi hukum terkait bahaya narkoba, tindak kekerasan terhadap anak, perlindungan anak, bullying, serta judi online.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Disdikbud Luwu Timur, Malili, Selasa (7/4/2026), dan diikuti oleh perwakilan Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta se-Kabupaten Luwu Timur.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang mewakili Bupati Luwu Timur, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Turut hadir Kepala Disdikbud Luwu Timur, Raoda, Sekretaris Disdikbud Darmawan, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kasi Intelijen Deri Fuad Rachman.
Dalam sambutannya, Ramadhan Pirade menegaskan bahwa berbagai persoalan yang disosialisasikan merupakan ancaman serius yang tidak boleh dianggap sepele, khususnya di kalangan pelajar.
“Ini adalah ancaman serius, jangan sampai kita menganggapnya sepele. Peran semua pihak, terutama sekolah dan orang tua, sangat penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Luwu Timur, Raoda, menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada peserta didik.
Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan kesadaran hukum bagi generasi muda.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami dampak negatif dari narkoba, kekerasan, bullying, hingga judi online, serta mampu membentengi diri dari pengaruh buruk tersebut,” kata Raoda.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, memaparkan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba, tindakan kekerasan, hingga praktik judi online yang saat ini marak terjadi di kalangan remaja.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi salah satu upaya preventif pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.(**)







