RUANG.NEWS MAKASSAR – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, secara sukarela membongkar lapak mereka yang selama ini berdiri di atas fasilitas umum (fasum), seperti trotoar, drainase, dan badan jalan.
Di Jalan Mappayukki, sebanyak tujuh lapak yang telah berdiri selama puluhan tahun dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Garuda dan Jalan Rajawali, masing-masing delapan lapak turut dibongkar tanpa adanya paksaan dari pemerintah.
Pembongkaran ini menjadi langkah awal penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib, sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fungsi ruang publik.
Camat Mariso, Andi Syahrir, mengatakan bahwa keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah setempat.
“Pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri di Jalan Mappayukki ada tujuh lapak, Jalan Garuda delapan lapak, dan di Jalan Rajawali juga delapan lapak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurut Syahrir, proses tersebut diawali dengan tahapan administratif berupa surat peringatan hingga SP3, yang kemudian dilanjutkan dengan pendekatan langsung kepada para pedagang.
“Kami mengedepankan komunikasi yang intensif dan menyentuh sisi kemanusiaan para pedagang. Metode ini terbukti efektif sehingga mereka dapat menerima penataan kawasan dengan baik,” jelasnya.
Ia menegaskan, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas.
“Selain itu, langkah ini juga untuk menciptakan kenyamanan, meningkatkan keamanan, serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut,” tambahnya.
Lapak-lapak yang sebelumnya menjadi bagian dari aktivitas ekonomi warga kini berubah menjadi ruang terbuka yang lebih tertib dan fungsional.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa penataan ini tetap memperhatikan aspek sosial dan keberlangsungan usaha para pedagang kecil.
Ke depan, penertiban serupa akan dilanjutkan di sejumlah wilayah lain di Kecamatan Mariso, seperti Kelurahan Kunjung Mai, Mariso, Panambungan, dan Lette.
Pemerintah kecamatan memastikan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas agar proses penataan berjalan kondusif tanpa menimbulkan konflik.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” tutup Syahrir.(**)








