RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai menata pedagang kaki lima (PKL) yang selama hampir satu dekade menempati fasilitas umum (fasum) di Kecamatan Biringkanaya. Sebanyak 167 lapak di tujuh titik lokasi ditertibkan secara bertahap dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak dinilai mengganggu fungsi fasum, seperti trotoar, bahu jalan, hingga saluran drainase yang berdampak pada kelancaran lalu lintas dan kebersihan lingkungan.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dengan membongkar lapak secara mandiri, sehingga proses penataan berjalan kondusif.
“Sebagian besar pedagang sudah membongkar sendiri lapaknya. Ini menunjukkan adanya kesadaran setelah melalui sosialisasi dan pendekatan persuasif,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Penertiban ini menyasar tujuh titik, di antaranya Pasar Mandai, depan GOR Sudiang, depan Asrama Haji, Bukit Katulistiwa, kawasan UPT SLB Bulurokeng, Jalan Batara Bira, hingga KIMA Square. Dari total 167 lapak, sebagian dibongkar mandiri dan sisanya ditertibkan oleh petugas gabungan.
Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah setempat telah memberikan imbauan lisan hingga menerbitkan Surat Peringatan (SP) I, II, dan III sebagai bentuk sosialisasi.
Maharuddin menegaskan, langkah ini bukan sekadar penindakan, tetapi bagian dari penataan kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Penertiban ini juga disertai solusi. Kami menyiapkan skema relokasi agar para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak,” katanya.
Pemerintah menawarkan lokasi relokasi di area milik PD Terminal serta kawasan GOR Sudiang yang dikelola UPT setempat. Pihak kecamatan dan kelurahan juga akan membantu proses administrasi agar pedagang dapat berjualan secara resmi.
Selama ini, lapak PKL di Biringkanaya diketahui menempati area strategis seperti trotoar dan saluran drainase, yang tidak hanya mengganggu lalu lintas tetapi juga menghambat pembersihan saluran air dan berpotensi memicu banjir.
Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menyebut proses penertiban berjalan lancar tanpa konflik berkat koordinasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Alhamdulillah penertiban berjalan aman dan kondusif. Ini hasil dari komunikasi yang baik dengan para pedagang dan warga,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mendirikan bangunan di atas fasilitas umum demi menjaga fungsi infrastruktur dan kebersihan lingkungan.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan akan terus melakukan penataan wilayah secara bertahap sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.






