RUANG.NEWS MAKASSAR — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya sinkronisasi data nasional dalam kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2026).
Dalam forum pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI), Syaharuddin menilai ego sektoral antarinstansi masih menjadi penyebab utama ketidaksinkronan data antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami sangat mendukung RUU ini karena penting untuk menghindari data yang membingungkan di seluruh Indonesia,” ujar Syaharuddin di hadapan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Soroti Banyaknya Istilah Kemiskinan
Salah satu isu utama yang disorot adalah kompleksitas klasifikasi kemiskinan yang dinilai terlalu banyak dan tumpang tindih.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap menimbulkan kebingungan di lapangan, terutama dalam penyaluran bantuan sosial.
“Jangan terlalu banyak istilah. Angka kemiskinan harus jelas dan tidak boleh berbeda antarinstansi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kejelasan data sangat penting agar program subsidi dan bantuan, khususnya bagi petani, dapat tepat sasaran tanpa hambatan administratif.
Dorong Integrasi Data Nasional
Syaharuddin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan peraturan bupati serta membentuk tim khusus untuk menyelaraskan data dari tingkat daerah hingga pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengakui bahwa tata kelola data nasional saat ini masih terfragmentasi dan membutuhkan penguatan regulasi.
“Kehadiran undang-undang menjadi penting untuk memperkuat tata kelola data yang selama ini masih terpecah,” ujarnya.
RUU Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Data
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menyebut RUU Satu Data Indonesia akan berperan sebagai “orkestrator data nasional”.
Menurutnya, regulasi tersebut bertujuan menciptakan single source of truth sehingga tidak ada lagi perbedaan data antarinstansi di masa depan.
Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman serta sejumlah kepala daerah dari Parepare, Pangkep, hingga Luwu Timur.(**)







