Menu ✖

DPRD Sulsel

Anggaran Bencana Dipotong, Komisi E: Bisa Lemahkan Respons Bencana

badge-check

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah/Foto: IST Perbesar

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah/Foto: IST

RUANG.NEWS MAKASSAR — Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan kekecewaannya terhadap pemangkasan anggaran bantuan kebencanaan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025 di Makassar, Selasa (14/04/2026).

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak 2024 hingga 2025 terus mendorong peningkatan anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Langkah itu dinilai penting sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana yang tidak dapat diprediksi.

“Bencana bisa terjadi kapan saja, sehingga kami di Komisi E sepakat untuk terus meminta penambahan anggaran BPBD, apalagi melihat tingginya frekuensi bencana di daerah,” ujarnya.

Upaya tersebut sempat membuahkan hasil dengan adanya penambahan anggaran BPBD sebesar Rp1,6 miliar dalam APBD Pokok 2026.

Namun, Komisi E menilai kebijakan itu tidak berjalan konsisten setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pemangkasan atau parsialisasi anggaran tanpa pemberitahuan.

Menurut Andi Tenri Indah, alasan efisiensi yang digunakan TAPD tidak seharusnya berdampak pada anggaran kebencanaan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Seharusnya anggaran BPBD tidak dipotong karena menyangkut mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat. Ini menyentuh langsung perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, pengurangan anggaran berpotensi melemahkan respons cepat pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai bencana seperti banjir dan longsor yang kerap terjadi di Sulsel.

Selain itu, dukungan anggaran juga dibutuhkan untuk memperkuat logistik, peralatan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan bencana.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Mahmud, turut menyoroti kebijakan tersebut. Ia mengingatkan agar pengurangan anggaran tidak justru berasal dari internal BPBD sendiri.

“Jangan sampai kepala badan sendiri yang mengurangi anggarannya, padahal ini menyangkut keselamatan masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal itu, perwakilan TAPD menjelaskan bahwa kebijakan parsialisasi anggaran dilakukan untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 terkait efisiensi anggaran.

“Hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami penyesuaian anggaran sesuai instruksi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Sulsel, Amson Padolo, menyebut mekanisme parsialisasi anggaran memang diserahkan kepada pihaknya. Namun, ia memastikan pemotongan tidak menyentuh kebutuhan utama.

“Anggaran yang dikurangi adalah yang sifatnya fleksibel. Tidak mungkin kita mengurangi gaji pegawai atau logistik utama,” jelasnya.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

11 Okt 2026 - 18:54 WITA

Warga Mappala Keluhkan Sampah, Kadir Halid Perjuangkan Motor Pengangkut

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

8 Okt 2026 - 16:33 WITA

Sulsel Jadi Daerah Pertama Inisiasi Perda Perlindungan Pekerja Migran

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

6 Okt 2026 - 14:20 WITA

Jamkrida Sulsel Bakal Jadi Perseroda, Pansus Minta Perkuat Rencana Bisnis

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

4 Okt 2026 - 23:37 WITA

Siap Kawal, Cicu Dampingi Mensos Gus Ipul Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar

2 Okt 2026 - 23:08 WITA

Ketua DPRD Sulsel Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG 3T di Takalar
Trending di DPRD Sulsel