Menu ✖

Daerah

Wabup Sidrap Ajak Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJamsostek

badge-check

Wabup Sidrap Ajak Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJamsostek/Foto: Humas Pemkab Sidrap Perbesar

Wabup Sidrap Ajak Pengusaha Daftarkan Pekerja ke BPJamsostek/Foto: Humas Pemkab Sidrap

RUANG.NEWS SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha penggilingan padi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (15/4/2026).

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sektor penggilingan padi sebagai penopang ketahanan pangan daerah sekaligus penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Menurutnya, sektor ini melibatkan berbagai jenis pekerjaan, mulai dari operator mesin hingga tenaga angkut, yang memiliki risiko kerja cukup tinggi.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap para pelaku usaha dapat memahami secara komprehensif manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Nurkanaah.

Ia menambahkan, keikutsertaan dalam program BPJamsostek tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi pengusaha dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Nurkanaah juga mengimbau seluruh pemilik usaha penggilingan padi di Kabupaten Sidrap agar segera mendaftarkan diri beserta para pekerjanya, khususnya yang berada di sektor informal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJamsostek Sidrap Aminah Arsyad, Kepala Dinas Kominfo Mahluddin, Kepala Dinas Sosial Hj. Wahidah Alwi, serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan Marwati, pengurus Perpadi Sidrap, dan undangan lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM dan Nakertrans Sidrap, Hj. Marwati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang tenaga kerja dalam memberikan edukasi sekaligus perlindungan hukum bagi para pekerja.

“Sebanyak 80 pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Sidrap mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari BPJamsostek dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap yang membahas manfaat serta aspek hukum dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

10 Okt 2026 - 00:01 WITA

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Okt 2026 - 09:21 WITA

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

9 Okt 2026 - 00:01 WITA

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

8 Okt 2026 - 00:53 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional

6 Okt 2026 - 22:31 WITA

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional
Trending di Daerah