RUANG.NEWS MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk periode mendatang. Hingga penutupan pendaftaran, sebanyak 68 orang resmi mendaftar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan jumlah pendaftar tersebut menunjukkan minat besar masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat.
“Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri,” ujar Syarief, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, para peserta berasal dari berbagai latar belakang, seperti praktisi, akademisi, aktivis sosial, hingga unsur organisasi keagamaan. Bahkan, seleksi kali ini juga diikuti oleh sejumlah akademisi bergelar doktor (S3) dan guru besar (profesor).
Selain itu, perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga turut ambil bagian dalam proses seleksi. Tercatat pula sekitar tiga petahana yang kembali mengikuti seleksi, meski ketua BAZNAS periode sebelumnya tidak mendaftar.
Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahap awal berupa pemeriksaan administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Hasil seleksi administrasi akan dilaporkan untuk ditinjau dan ditetapkan oleh panitia seleksi.
Peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) pada 20–21 April 2026 di MAN 2 Makassar. Pelaksanaan tes ini didukung oleh Kementerian Agama.
Materi ujian mencakup pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang BAZNAS, serta wawasan mengenai peran strategis BAZNAS dalam kehidupan sosial masyarakat.
Melalui rangkaian seleksi ini, panitia akan menyaring peserta menjadi 10 besar. Nama-nama tersebut selanjutnya diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di BAZNAS pusat.
Syarief menegaskan, proses seleksi kali ini tetap mengacu pada mekanisme sebelumnya, namun dilakukan lebih selektif dengan dukungan sistem aplikasi dari Kementerian Agama.
Ia berharap, seleksi yang transparan dan akuntabel ini dapat menghasilkan komisioner BAZNAS yang profesional, berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat.(**)








