RUANG.NEWS MAKASSAR — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai menyiapkan strategi menghadapi perubahan format Pemilu 2029 yang akan datang.
Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan dialog politik bertajuk “Isu Aktual Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2029” yang digelar oleh DPD Golkar Sulsel.
Dialog tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Ajiep Padindang dan Andi Pangerang Moentha, yang membahas dinamika regulasi serta implikasi perubahan sistem pemilu terhadap partai politik.
Dalam pemaparannya, Andi Pangerang Moentha menjelaskan bahwa Pemilu 2029 akan menggunakan skema baru dengan memisahkan dua rezim pemilu, yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Pemilu Nasional mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, serta DPD RI.
Sementara itu, Pemilu Daerah meliputi pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Ke depan, pemilu tidak lagi sepenuhnya serentak. Akan ada jeda waktu sekitar dua tahun antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan tersebut merupakan implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur adanya pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu.
Kondisi ini dinilai akan membawa tantangan baru bagi partai politik, terutama dalam menjaga partisipasi pemilih serta mengantisipasi potensi kerawanan, termasuk yang berbasis teknologi.
Sementara itu, Ajiep Padindang menyoroti aspek regulasi yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu.
Ia menyebut terdapat tiga undang-undang utama yang menjadi rujukan, yakni undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden, serta susunan dan kedudukan lembaga negara.
Menurutnya, dinamika pembentukan regulasi saat ini cukup kompleks dan kerap memunculkan konflik kewenangan antar lembaga negara, yang berdampak pada tumpang tindih aturan.
“Kondisi ini harus direspons secara cermat oleh partai politik agar tetap adaptif terhadap perubahan hukum dan politik,” katanya.
Dalam forum tersebut, dirumuskan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan partai dalam menghadapi Pemilu 2029.
Langkah tersebut meliputi penguatan distribusi informasi internal, peningkatan kesiapan menghadapi sistem baru, perbaikan sistem rekrutmen kader, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia partai.
Selain itu, isu ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 0 persen turut menjadi perhatian.
Kondisi ini dinilai membuka ruang kompetisi yang lebih luas, namun tetap membutuhkan strategi matang dalam menjaga basis dukungan politik.
Partai diharapkan tetap mampu mempertahankan kekuatan elektoral dan basis konstituen agar posisi politik tetap stabil di tengah perubahan sistem yang terjadi.
Dialog ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi awal Partai Golkar Sulawesi Selatan dalam merespons transformasi sistem pemilu sekaligus mempersiapkan strategi politik yang lebih adaptif, terukur, dan berkelanjutan menuju 2029.(**)








