RUANG.NEWS MAKASSAR — Haris Abdurrahman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatanmelalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (21/4/2026).
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
Haris menggantikan almarhumah Haslinda Wahab yang wafat pada 7 Desember 2025.
Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD Sulsel dan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pelantikan PAW ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga kesinambungan kinerja legislatif dan memastikan keterwakilan masyarakat tetap berjalan dalam proses pengambilan kebijakan daerah.
Dalam prosesi tersebut, Haris Abdurrahman mengucapkan sumpah jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia berkomitmen menjalankan amanah rakyat dengan menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan kepentingan publik.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel, Mallarangan Tutu, mengatakan pelantikan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan kelanjutan dari amanah yang telah diperjuangkan almarhumah Haslinda Wahab.
“Kami masih berduka atas kepergian beliau yang telah memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. Hari ini, amanah itu dilanjutkan dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia berharap Haris dapat segera beradaptasi dan membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami menyambut kehadiran saudara Haris sebagai bagian dari Fraksi PKS. Semoga dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu dekat dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, peran anggota dewan tidak hanya berkutat pada fungsi legislasi, tetapi juga menuntut kepekaan terhadap persoalan sosial.
“Pada akhirnya, setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, DPRD Sulawesi Selatan diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara responsif dan akuntabel.(**)







