Menu ✖

Daerah

Bupati Sidrap dan Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual

badge-check

Bupati Sidrap dan Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual/Foto: Humas Pemkab Sidrap Perbesar

Bupati Sidrap dan Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual/Foto: Humas Pemkab Sidrap

RUANG.NEWS SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, bersama rombongan di ruang kerja Bupati, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan hukum di Kabupaten Sidrap, dengan fokus pada pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan nilai ekonomi daerah.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama di bidang kekayaan intelektual.

Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menegaskan, koordinasi antara kedua pihak selama ini telah berjalan intens, khususnya dalam harmonisasi produk hukum daerah.

“Selama ini, tim kami telah aktif berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel, terutama terkait harmonisasi regulasi daerah. Ke depan, poin-poin kerja sama ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Basmal menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi potensi unggulan daerah, termasuk produk lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Kekayaan intelektual sangat penting. Kami hadir untuk memastikan adanya pencatatan dan perlindungan hukum terhadap potensi yang ada di Sidrap, baik berupa merek maupun indikasi geografis,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih banyak produk unggulan Sidrap yang memiliki potensi besar namun belum terdaftar secara resmi. Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif perangkat daerah, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan, dalam mempercepat perlindungan hukum terhadap produk lokal.

“Kami berharap perlindungan indikasi geografis dan merek dapat didorong agar produk lokal memiliki kepastian hukum dan daya saing yang lebih kuat,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muhammad Fajri Salman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Nirwan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans Adli Lukman, Kabag Kerja Sama Andi Besse, Kabag Hukum Ronni Setiawan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

10 Okt 2026 - 00:01 WITA

Sidrap Kembangkan ALAKO SAR, Pelacakan PBG Kini Lebih Mudah

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Okt 2026 - 09:21 WITA

Yonarmed 21/Kawali Optimalkan 21 Hektare Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

9 Okt 2026 - 00:01 WITA

BPS RI Puji Sidrap, Jadi Pilot Project Pembangunan Inklusif

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

8 Okt 2026 - 00:53 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Market Day At-Tauhid Fest di Lautang Benteng

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional

6 Okt 2026 - 22:31 WITA

Didampingi Bupati Syaharuddin Alrif, Kalosi Alau Ikuti Penilaian Desa Berprestasi Nasional
Trending di Daerah