RUANG.NEWS JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar kembali mencatat prestasi di tingkat nasional.
Kota ini masuk dalam jajaran pemerintah daerah dengan kinerja terbaik berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 di Plaza Kemendagri, Senin (27/4/2026).
Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, Pemerintah Kota Makassar mencatat skor 3,6171 dengan status kinerja tertinggi. Capaian ini menempatkan Makassar sebagai salah satu kota dengan tata kelola pemerintahan paling unggul di Indonesia.
Munafri menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di Kota Makassar.
“Alhamdulillah, pada Hari Otonomi Daerah 2026 ini, Kota Makassar meraih penghargaan sebagai salah satu pemerintah kota dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan terbaik,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi di lingkungan pemerintah kota.
“Capaian ini harus mendorong kami untuk terus membangun kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
EPPD menjadi instrumen utama pemerintah pusat dalam menilai kinerja daerah. Penilaian mencakup berbagai aspek, seperti tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, hingga capaian pembangunan.
Keberhasilan Semakin Menonjol
Keberhasilan Makassar semakin menonjol karena menjadi satu-satunya daerah dari luar Pulau Jawa yang masuk dalam kategori kinerja tertinggi.
Capaian ini sekaligus menunjukkan daya saing daerah di luar Jawa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan inovatif.
Munafri menilai hasil tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kota Makassar yang berfokus pada efisiensi anggaran, penguatan pelayanan publik, dan inovasi birokrasi.
Ia juga menegaskan bahwa prestasi ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kota, DPRD, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Kota Makassar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri mengingatkan seluruh jajaran pemerintah kota untuk tidak berpuas diri. Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjaga konsistensi kinerja dan terus melakukan perbaikan.
“Kami tidak ingin cepat puas. Justru capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang,” tegasnya.
Sebagai informasi, penilaian EPPD 2025 disusun berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Hasil evaluasi ini menjadi dasar pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan, pengawasan, sekaligus pemberian penghargaan.
Secara nasional, terdapat 5 pemerintah provinsi, 15 pemerintah kabupaten, dan 9 pemerintah kota yang meraih status kinerja tertinggi. Kota Makassar menjadi salah satu di antaranya.
Capaian ini memperkuat posisi Makassar sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang kompetitif dan terus berkembang di tingkat nasional.(**)








