RUANG.NEWS MAKASSAR – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kompak tidak membacakan secara rinci kesimpulan hasil reses dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang kedua tahun anggaran 2025/2026, yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua Fauzi Andi Wawo, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman yang mewakili Gubernur.
Penyampaian hasil reses diawali oleh Fraksi Partai NasDem melalui anggota DPRD Sulsel, Asman.
Namun, ia tidak membacakan laporan secara detail dan hanya menyerahkan dokumen hasil reses secara langsung kepada pimpinan rapat.
Hal serupa juga dilakukan Fraksi Partai Demokrat. Juru bicara fraksi, Fadriati AS, tidak menguraikan kesimpulan secara rinci.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang diperoleh saat reses merupakan amanah yang wajib diperjuangkan.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat saat reses adalah tanggung jawab kami untuk diperjuangkan,” ujarnya, sembari berharap pokok-pokok pikiran DPRD dapat terakomodasi dalam Musrenbang Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dari Fraksi PKS, Nur Hasbiah menyampaikan kekecewaan karena hasil reses dinilai belum terealisasi.
Ia mengaku kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi anggota dewan di daerah pemilihan.
“Kami sering ditanya masyarakat terkait hasil reses, tetapi realisasinya belum terlihat. Ini menjadi tamparan bagi kami,” katanya.
Ia berharap aspirasi dari tujuh anggota Fraksi PKS dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Fadli Ananda juga tidak memaparkan hasil reses secara detail dan memilih langsung menyerahkan laporan kepada pimpinan rapat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menyatakan bahwa seluruh hasil reses akan dihimpun dan diserahkan kepada pihak terkait sebagai bahan dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam forum Musrenbang.
Ia menegaskan bahwa realisasi aspirasi masyarakat sangat bergantung pada kapasitas fiskal daerah serta kemauan politik (political will) pemerintah.
“Semua aspirasi ini sangat berharga dan akan kami sampaikan kepada pengambil kebijakan. Namun realisasinya tentu bergantung pada kemampuan anggaran dan kebijakan yang diambil,” jelasnya.
Jufri juga mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis dan memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga DPRD Sulsel tahun anggaran 2025/2026.(**)







