RUANG.NEWS MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperketat seleksi calon imam kelurahan tahun 2026 guna memastikan kualitas, integritas, dan peran sosial para imam di tengah masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen tersebut saat membuka Seleksi Calon Imam Kelurahan di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Munafri, yang akrab disapa Appi, menekankan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar dalam seleksi tersebut.
“Standar imam tidak bisa dikompromikan. Kemampuan membaca Al-Qur’an adalah hal mutlak,” ujarnya.
Selain kompetensi keagamaan, ia juga menyoroti pentingnya sikap toleransi. Menurutnya, imam harus mampu menjadi figur pemersatu di tengah masyarakat Makassar yang majemuk.
“Kita hidup di tengah masyarakat yang heterogen. Imam harus hadir sebagai penyejuk,” katanya.
Appi menjelaskan, peran imam tidak hanya sebatas memimpin salat, tetapi juga sebagai penggerak sosial. Ia ingin masjid berfungsi sebagai pusat pembinaan umat, ruang musyawarah, hingga wadah pembentukan generasi muda Qur’ani.
“Masjid harus menjadi tempat menyelesaikan persoalan masyarakat. Di situlah peran strategis imam,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan kualitas dalam proses seleksi. Pemerintah kota, kata dia, tidak ingin lagi menerima keluhan masyarakat terkait kinerja imam di tingkat kelurahan.
Karena itu, ia meminta panitia dan penguji menjaga objektivitas selama proses seleksi berlangsung.
“Pastikan yang lulus benar-benar kompeten, bukan karena kedekatan, hubungan keluarga, atau titipan,” tegasnya.
Selain itu, Appi mengingatkan peserta untuk tetap menjunjung sportivitas. Ia meminta peserta yang tidak lolos tidak membangun narasi negatif terhadap peserta yang terpilih.
“Kita butuh kekompakan untuk membangun masjid yang berkualitas,” ujarnya.
Dalam seleksi tahun ini, sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga uji kemampuan baca tulis Al-Qur’an. Dari jumlah tersebut, hanya 103 orang yang akan lolos dan mengisi posisi imam kelurahan periode 2026–2029.
Munafri menilai seleksi ini sebagai langkah strategis pemerintah kota untuk memperkuat peran keagamaan di masyarakat. Ia berharap imam yang terpilih mampu menjadi teladan, pembimbing umat, sekaligus penjaga nilai moral dan spiritual.
“Jadikan ini sebagai kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendekatkan diri kepada Allah,” pungkasnya.(**)








