RUANG.NEWS MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui rapat daring yang digelar, Kamis (07/05/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan teknis pelaksanaan program nasional P2P di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, memimpin langsung rapat bersama jajaran struktural dan staf Bagian Pengawasan Pemilu. Pembahasan rapat mencakup mekanisme kegiatan, pola koordinasi, hingga strategi pelibatan masyarakat secara lebih luas.
Dalam arahannya, Saiful menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak boleh dipandang sekadar agenda seremonial. Menurutnya, program tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif harus dipahami sebagai gerakan bersama untuk menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat dalam mengawal demokrasi. Ini bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi investasi demokrasi untuk membangun fondasi pengawasan yang kuat di tengah publik,” ujar Saiful Jihad.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antarjajaran demi memastikan program berjalan optimal dan memberi dampak nyata di masyarakat.
“Dibutuhkan komitmen kolektif, kerja kolaboratif, dan kesungguhan seluruh jajaran agar program nasional ini tidak hanya terlaksana dengan baik, tetapi juga mampu memberikan dampak berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, Saiful meminta Bawaslu kabupaten dan kota mengembangkan pola pelaksanaan yang lebih dinamis dan kreatif agar edukasi pengawasan pemilu lebih mudah diterima masyarakat.
Ia menilai pendekatan kreatif penting untuk menjangkau generasi muda yang akan menjadi kelompok pemilih dominan pada pemilu mendatang.
“Kita harus membangun pola pelaksanaan yang adaptif dan kreatif agar Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjangkau lebih banyak elemen masyarakat, khususnya generasi muda sebagai motor penggerak pengawasan di masa depan,” tegasnya.
Melalui rapat pemantapan tersebut, Bawaslu Sulsel menargetkan pelaksanaan P2P Tahun 2026 berjalan efektif, terukur, dan mampu memperkuat budaya pengawasan partisipatif di masyarakat.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pemilihan umum yang bersih, transparan, dan berintegritas di Sulawesi Selatan.(**)








