RUANG.NEWS MAKASSAR – Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar kuliah umum bertema “Refleksi Hari Pendidikan Nasional: Peran Bawaslu dalam Meningkatkan Literasi Demokrasi dan Partisipasi Politik Mahasiswa”.
Kegiatan berlangsung di Aula Prof. Syukur Abdullah, FISIP Unhas, Makassar, Senin (11/05/2026), dan diikuti mahasiswa serta civitas akademika.
Kuliah umum menghadirkan Anggota Bawaslu RI Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H., sebagai narasumber utama. Sementara mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2023, Muhammad Zacky Athaya Svarif, memandu jalannya diskusi sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Herwyn menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi tetap terbuka dan sehat, khususnya di lingkungan kampus. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun tradisi kritis, partisipatif, dan demokratis di tengah masyarakat.
Ia menilai tantangan demokrasi menuju Pemilu 2029 tidak lagi terbatas pada pelanggaran konvensional, tetapi juga ancaman baru di ruang digital.
“Penyebaran hoaks politik, manipulasi artificial intelligence (AI), deepfake, propaganda tersegmentasi, hingga praktik buzzer yang semakin terorganisir akan menjadi tantangan serius demokrasi ke depan,” ujar Herwyn.
Ia juga menyoroti perkembangan teknologi yang memungkinkan manipulasi suara, gambar, dan video secara masif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan publik dan memengaruhi opini politik masyarakat, terutama generasi muda.
Karena itu, Herwyn menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan literasi demokrasi yang melibatkan kampus, mahasiswa, serta lembaga pengawas pemilu.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan demokrasi, mulai dari menyempitnya ruang publik, kriminalisasi terhadap kritik, hingga minimnya perlindungan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Mahasiswa juga mempertanyakan posisi Bawaslu dalam menjaga ruang demokrasi di kampus yang dinilai tidak hanya berkaitan dengan proses elektoral, tetapi juga kebebasan berekspresi dan diskusi sosial-politik.
Menanggapi hal itu, Herwyn menyatakan Bawaslu terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi melalui pengembangan dialog demokrasi dan pendidikan politik di lingkungan akademik.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu tengah membangun kolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memperkuat perlindungan bagi pelapor dan saksi dalam kasus kepemiluan.
Selain itu, Herwyn mendorong kolaborasi lintas disiplin, khususnya antara ilmu politik dan ilmu komunikasi, untuk merumuskan strategi menghadapi disinformasi politik dan manipulasi digital yang semakin kompleks.
“Pengawasan demokrasi tidak bisa hanya dibebankan kepada institusi negara. Mahasiswa dan masyarakat sipil juga harus terlibat aktif dalam memperkuat demokrasi partisipatoris,” jelasnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif mahasiswa yang membahas tantangan demokrasi digital, kebebasan akademik, hingga masa depan pengawasan pemilu di tengah perkembangan teknologi informasi.(**)







